BERITADPD GOLKAR

18 Agustus Golkar Bursel Gelar Musda

0

Berita Golkar – Dipastikan pada 18-19 Agustus nanti Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Buru Selatan akan menggelar musda IV dengan agenda utama pemilihan Ketua DPD II.

“Agenda Musda IV Partai Golkar Bursel ada dua, pertama, meminta pertanggungjawaban pengurus periode 2017-2020 dan memilih Ketua DPD Partai Golkar yang baru periode 2020-2025,” jelas Ketua steering commite Musda IV DPD Partai Golkar Bursel, Sunardi Gura Mamulati kepada wartawan di Namrole, Selasa (11/8).

Untuk Calon Ketua, lanjut Mamulati, hingga saat ini pihaknya belum membuka pendaftaran calon, sebab pendaftaran baru akan dibuka pada 14-17 Agustus 2020.

Baca Juga :  Jerry Sambuaga Dorong Pelaku Usaha di Bitung Manfaatkan Saluran Perdagangan yang Tersedia

Namun Ketua DPD Bursel, Zainudin Booy telah menyatakan diri untuk kembali maju sebagai calon ketua.

“Kami belum tahu, tapi sejauh ini yang menyatakan kesediaannya untuk maju adalah Ketua DPD pak Zainudin Booy.

Tapi kami masih tetap pantau perkembangan selanjutnya, sebab semua kader Golkar punya hak mendaftarkan diri juga,” ucapnya.

Menurutnya, musda ini awalnya direncanakan akan dilaksanakan 13-14 Agustus 2020, namun kemudian dari hasil rapat panitia bersama steering yang dilaksanakan pada, Selasa (11/8) waktu pelaksanaan kemudian diusulkan ke DPD I Partai Golkar Maluku akan dilaksanakan 18-19 Agustus nanti.

Baca Juga :  RUU Cipta Kerja Menjamin Kepastian Sertifikasi Halal

“Terkait dengan tanggal kegiatan kami akan konsultasikan ulang ke DPD I,” ucapnya.

Ia berharap, musda IV ini akan dibuka langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku, Ramli Umasugi, namun jika ketua berhalangan, bisa mendelegasikan ke pengurus DPD I lainnya.

Untuk peserta musda sendiri pihaknya mengacu pada juklak yang diturunkan DPP, dimana sesuai juklak tersebut, peserta terdiri dari DPD I, DPD II bursel,

Dewan Pertimbangan DPD kabupaten serta pimpinan daerah organisasi sayap tingkat kabupaten, pimpinan daerah Ormas pendiri tingkat kabupaten, pimpinan daerah ormas yang didirikan tingkat kabupaten dan pimpinan kecamatan.

Sumber