BERITALEGISLATIF

Ace Hasan bersama Kemenag Bahas Soal Vaksinasi Covid-19 untuk Jemaah Haji 1442/2021

0
Foto - Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI/NET

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menyampaikan bahwa pihaknya segera membahas kemungkinan vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada jemaah haji Indonesia 1442/2021.

“Kita akan mengundang Menteri Kesehatan menyangkut kesediaan vaksin bahwa kita harus prioritaskan jamaah haji untuk divaksin terlebih dahulu,” kata Ace dalam rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Di sisi lain Ace mengatakan, dialog bersama Menkes segera diagendakan bersama lintas sektor melalui rangkaian panitia kerja yang diikuti Komisi VIII DPR bersama unsur pemerintah, termasuk Kementerian Agama.

Baca Juga :  Musda X Partai Golkar, H.Subandi Terpilih Ketua DPD Kabupaten Mojokerto

Menurutnya, pertemuan tersebut upaya mencari solusi soal permintaan vaksinasi bagi jemaah haji.

“Dan kita tahu bagaimana jika informasinya dengan vaksinasi Sinovac tidak boleh untuk jamaah di atas 60 tahun, sementara jemaah haji kita usianya di atas 60 tahun. Apakah dicarikan solusi pakai vaksin lain Pfizer, Moderna, AstraZeneca dan sebagainya akan kita bahas dalam rapat panja,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah bersurat ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan bagi jemaah haji Indonesia untuk mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19.

“Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Baca Juga :  Pranaya Yudha Bersama DPD AMPI Bondowoso Jawa Timur Bagikan Masker

Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi.

Pertama, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kedua, lanjut Menag, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi.

Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.

“Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air,” jelasnya.