LEGISLATIF

Ace Hasan: Kenaikan Biaya Haji Harus Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah

0
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily.

Berita Golkar – Komisi VIII DPR RI menginginkan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.

“Prinsipnya kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan, namun tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji dan keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/1/2023).

Dia menjelaskan, mengenai penggunaan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga perlu diatur agar dapat berkeadilan karena nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari lima juta jemaah yang masih menunggu antrean.

Baca Juga :  Iskandar Terus Pastikan Kesiapan Kader Golkar Meranti Hadapi Pemenangan Pemilu 2024

“Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya terpakai untuk jemaah haji tahun ini. Ini yang kami sedang hitung bersama dengan BPKH,” kata Ace.

Oleh karena itu, dia meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini.

“Pihak BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini. Besaran nilai manfaat yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak,” kata Ace.

Ace mengatakan bahwa Komisi VIII DPR masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait mengenai besaran biaya haji tahun 2023 pada pekan ini.

“Dalam minggu ini kami akan rapat dengan Dirjen Haji dan Umroh, Kementerian Kesehatan, pihak maskapai penerbangan dan PT Angkasa Pura. Serta pihak-pihak lain yang terkait layanan haji, baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi, terutama tentu dengan pihak BPKH,” paparnya.

Baca Juga :  Dave Laksono Kutuk Kekerasan Terhadap Ibu dan Anak di NTT

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari mendatang yang diharapkan sudah dapat diputuskan bersama dan resmi ditetapkan.

“Kami memiliki target 13 Februari 2023 ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun ini bisa diputuskan bersama dan sudah fixed,” harap Ace, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat.

Diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah.

Dari jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang.

Sementara 30 persen atau Rp29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada Kamis (19/1/2023).