BERITALEGISLATIF

Adies Kadir Desak Menkumham Tindak Lanjut Pembahasan RUU PAS

0
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir.

Berita Golkar – Komisi III DPR RI sudah lima kali mengirim surat panggilan kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly untuk segera memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemasyarakatan (PAS).

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir saat menjadi narasumber Forum Legislasi, yang bertajuk ‘Over kapasitas Lapas, RUU Pemasyarakatan Dibutuhkan’ di ruang Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta.

Adies mengatakan, RUU PAS yang sedianya akan disahkan pada Rapat Paripurna 2019, urung diundangkan karena masih ada beberapa alasan dan kendala.

Baca Juga :  Survei DSI: Airlangga Paling Banyak Dipilih Teruskan Kepemimpinan Jokowi

Oleh karena itu, Komisi III DPR RI memanggil Menkumham Yasonna untuk menindaklanjuti RUU tersebut.

“Kami akan memanggil lagi Menkumham untuk menindak lanjuti RUU PAS, membantu beban pemerintah terhadap over kapasitas yang selalu menjadi masalah,” ucap Adies, sebagaimana dikutip dari keterangan pers yang diunggah pada Rabu, 15 September 2021.

Adies menilai, pembahasan RUU PAS yang menyinggung over kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Pasalnya, tatanan hukum pidana Indonesia memuat permasalahan yang kompleks, sehingga masalah over kapasitas lapas tidak bisa semata-mata diatasi hanya dengan membangun lapas baru saja.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini pun mempertanyakan, apakah dengan dibangun lapas baru akan menyelesaikan masalah over kapasitas yang selama ini terjadi.

Baca Juga :  Harapan Legislator Golkar pada Harlah Persatuan Perawat Indonesia

“Kalau menurut hemat saya, belum tentu itu akan menjadi solusi,” sambungnya.

Terlebih lagi, tambah Adies, hampir 50 persen penghuni lapas adalah pengguna narkotika. Maka dari itu, Adies menekankan pentingnya pengkajian ulang hukuman pengguna narkoba.

Terkait dengan kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, dia berharap ada solusi atau jalan keluar untuk kebaikan bersama dalam menyelesaikan persoalan klasik yang kerap dihadapi rutan dan lapas.

“Ini kan musibah yang susah diprediksi dan bukan kesengajaan. Jadi kita tidak usah mencari kambing hitam. Tapi kita mencari solusi agar ke depan tidak terjadi lagi hal-hal demikian,” imbuh wakil rakyat dapil Jatim I itu.