BERITAEKSEKUTIF

Agus Gumiwang Terus Dorong Industri Terapkan Industri Hijau

0
Foto - Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian/NET

Berita Golkar – Kementerian Perindustrian terus mendorong pelaku industri dalam menerapkan industri hijau hingga mencapai tingkat beyond compliance, yaitu penilaian aspek lebih dari yang dipersyaratkan dalam proses produksi dari suatu industri.

Untuk itu, industri juga terus berusaha meningkatkan kemampuan dan daya saingnya dengan tetap mengedepankan pentingnya komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan pada pembangunan industri berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, di mana industri harus mengimplementasikan standar sustainability yang dapat dicapai dengan penerapan industri hijau. Industri hijau menjadi icon industri yang harus dipahami dan dilaksanakan, yaitu industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menyampaikan pentingnya stakeholder industri dalam mendukung penerapan industri hijau, khususnya bagi unit satuan kerja di bawah BPPI.

Baca Juga :  Golkar Bantul Resmi Usung Suharsono-Totok Sudarto

“Satuan kerja di bawah lingkungan BPPI harus cepat berinovasi dan berkontribusi dalam mengantisipasi perkembangan kebutuhan industri, khususnya dalam meningkatkan daya saing serta mendukung kebijakan pengembangan industri berkelanjutan.

Hal ini sejalan dengan penerapan konsep industri hijau yang diamanatkan UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,” kata Doddy dalam keterangannya, Kamis (7/1).

Pencapaian industri hijau menjadi perhatian penting bagi industri, karena akan memperoleh banyak keuntungan sebagai dampak efisiensi dan efektivitas proses produksi yang dijalankan, sehingga mampu meningkatkan daya saing industri.

Untuk itu, PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak dalam bidang peleburan aluminium sedang berupaya menuju industri hijau serta meraih penghargaan Proper Hijau.

Dalam upaya meraih penghargaan Proper Hijau, perusahaan bukan hanya dinilai berdasarkan ketaatan UKL/UPL (compliance), tapi juga dituntut menerapkan lebih dari ketaatan (beyond compliance) yang dipersyaratkan berdasarkan upaya efisiensi sumber daya,

Baca Juga :  MKGR Jatim Tegak Lurus Dukung Airlangga Hartarto di Munas Partai Golkar

penurunan beban cemaran, penurunan timbulan limbah padat B3/non B3, menerapkan program keanekaragaman hayati, serta program Corporate Social Responsibility (CSR).

Upaya-upaya tersebut dijabarkan dalam bentuk Dokumen Rangkuman Kinerja Pengelolaan Lingkungan (DRKPL) dan Dokumen Hijau. DRKPL berisi ringkasan dari program-program yang akan dinilaikan, sedangkan dokumen hijau berisi penjabaran program disertai bukti-bukti terkait.

Oggy Achmad Kosasih, Direktur Pelaksana PT Inalum, menyampaikan komitmen perusahaannya dalam mencapai standar industri hijau. “PT Inalum berkomitmen tinggi untuk mencapai standar industri hijau dengan menerapkan program beyond compliance,

sehingga perusahaan bisa mendapatkan penghargaan proper hijau. Untuk itu, kami berkonsultasi dengan Kementerian Perindustrian melalui satuan kerjanya Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) Semarang, khususnya pada penyusunan DRKPL dan Dokumen Hijau yang menjadi amunisi penting dalam perolehan proper hijau,” jelas Oggy.