BERITA

Airlangga Hartarto: Bertahan Di Tengah Badai COVID-19

0
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto

Berita Golkar – Pandemi COVID-19 telah menciptakan krisis kesehatan dan memberikan efek domino terhadap aspek sosial, ekonomi, serta keuangan seiring dengan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka membatasi penyebaran wabah.

Pada tahun 2020, ekonomi global diproyeksikan kontraksi dan sebagian besar negara di dunia menghadapi ancaman resesi.COVID-19 berdampak terhadap penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,97% pada triwulan 4-2019 menjadi 2,97% pada triwulan 1-2020.

Tekanan perlambatan ekonomi dan efek COVID- 19 terus berlanjut sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia di triwulan 2-2020 terkontraksi -5,32%. Sehingga secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia Semester I-2020 dibandingkan dengan Semester I-2019 terkontraksi -1,26%.

Keterbatasan aktivitas ekonomi akibat pembatasan sosial dan fisik, sangat berdampak terhadap faktor pembentuk pertumbuhan ekonomi Indonesia. Konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar pertumbuhan terkontraksi -5,51%.

Kontraksi konsumsi rumah tangga ini menjadi penekan di tengah kinerja investasi dan perdagangan internasional yang juga terbatas. Dari sisi sektoral, dua sektor utama yang memiliki kontribusi terbesar serta berhubungan dengan aktivitas ekonomi masyarakat adalah sektor perdagangan dan manufaktur.

Kedua sektor ini masing-masing terkontraksi -7,57% dan -6,19%. Mengingat kedua sektor ini merupakan sektor dengan serapan tenaga kerja tertinggi, maka dampaknya terhadap penghasilan dan konsumsi masyarakat semakin besar.

“Perlu kita soroti juga bahwa sektor pertanian masih mampu tumbuh positif sebesar 2,19% begitu pula sektor Informasi dan Komunikasi yang tumbuh tinggi sebesar 10,88%,” ungkap Bapak Menko Airlangga Hartarto.

Terlepas dari perlambatan ekonomi, kinerja sektoral di bulan Juni menuju ke arah membaik pada sektor-sektor utama. Pelonggaran PSBB di sejumlah wilayah mulai meningkatkan mobilitas masyarakat sehingga aktivitas ekonomi mulai bergerak.

Sejumlah indikator di Juni 2020 memperlihatkan sinyal positif seperti:

  1. Peningkatan PMI manufaktur, Indeks Keyakinan Konsumen, Penjualan mobil, Penjualan Ritel, dan Survey Kegiatan Dunia Usaha.
  2. Kinerja keuangan beberapa emiten selama Semester I 2020 juga menunjukkan peningkatan dibandingkan Semester I 2019.
  3. Dari sektor perdagangan internasional, beberapa komoditas ekpor menunjukkan perbaikan seiring dengan peningkatan ekonomi China. Hal ini membuat ekspor Indonesia di bulan Juni 2020 meningkat mencapai USD 12,01 Miliar.
  4. Inflasi inti yang mencerminkan aggregate demand mulai mengalami peningkatan pada Juli 2020.
  5. Pemerintah telah membentuk “Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional” berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang terdiri dari Komite Kebijakan yang menetapkan program dan kebijakan, Ketua Pelaksana yang mengintegrasikan pelaksanaan kebijakan, dan Satuan Tugas yang melaksanakan dan mengendalikan implementasi di lapangan.
  6. Komite ini membuat semua perumusan dan pelaksanaan program serta kebijakan, dilakukan secara lebih terkoordinasi dan terintegrasi, sehingga bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menyelamatkan perekonomian dari potensi terjadinya krisis ekonomi.
Baca Juga :  Menko Airlangga: Pilkada Ditengah Pandemi Jadi Ujian Masyarakat

Pemerintah terus berkerja keras dan melakukan langkah extraordinary untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Dua fokus utama pemerintah adalah menjaga kehidupan dan menjaga mata pencaharian untuk hidup bagi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi. Strategi utama dalam mempercepat pemulihan ekonomi adalah melalui peningkatan belanja pemerintah.

Optimalisasi belanja pemerintah melalui implementasi Program PEN, peningkatan daya beli masyarakat dan dukungan di sektor diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi di triwulan III dan IV.

Program Penanganan covid 19 yang lebih serius dan terstruktur diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat dan rumah tangga untuk melakukan aktivitasnya termasuk belanja/konsumsi/investasi. Penanganan dari aspek Kesehatan, meliputi:

Memperbanyak 3T (Testing,Tracing,Treat) dan kampanye 3M (Mencuci tangan, Masker, Menjaga jarak) secara luas kepada masayrakat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Pengadaan obat dan persiapan produksi dan distribusi vaksin hingga satu tahun ke depan harus dilakukan

Melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2020, telah diatur alokasi dukungan fiskal untuk penanganan pandemi COVID-19 sebesar Rp 695,20 T yang dialokasikan untuk: (a) Kesehatan sebesar Rp 87,55T; dan (b) Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 T.

Alokasi Dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencakup:

  1. Perlindungan Sosial (Rp. 203,90 T): dialokasikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial, Kartu Pra-Kerja, Subsidi Listrik, Logistik / Makanan / Bahan Makanan, dan Transfer Tunai Dana Desa;
  2. Insentif Usaha (Rp. 120,61 T): dialokasikan melalui insentif pajak dan stimulus lainnya;
  3. Dukungan untuk UMKM (Rp. 123,46 T): dialokasikan untuk subsidi bunga, mendukung restrukturisasi kredit UMKM,
  4. Dukungan penjaminan, dan Pembiayaan Investasi untuk Koperasi melalui lembaga pengelolaan dana bergulir untuk koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM);
  5. Pembiayaan Korporasi (Rp. 53,57 T): dialokasikan untuk mendukung restrukturisasi kredit bisnis padat karya, dukungan penjaminan, penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan untuk modal kerja;
  6. Dukungan untuk Sektoral K/L dan Pemda (Rp. 106,11 T): dialokasikan untuk program padat karya K/L, insentif perumahan, dukungan untuk sektor pariwisata, dana insentif regional untuk pemulihan ekonomi, cadangan dana alokasi fisik khusus, fasilitas pinjaman daerah, dan cadangan perluasan.
Baca Juga :  Barisan Muda Kosgoro 1957 Gelar Kegiatan Orientama

Implementasi penanganan COVID-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) memerlukan upaya akselerasi demi mempercepat pemulihan ekonomi. Upaya akselerasi akan mendorong daya beli masyarakat dan kinerja dunia usaha selama masa pandemi. Upaya akselerasi telah dilakukan, antara lain dalam bentuk:

  • Restrukturisasi dan penjaminan kredit modal kerja UMKM dan korporasi padat karya;
  • Penempatan dana pemerintah di bank umum mitra dan BPD untuk selanjutnya kredit dikucurkan kepada sektor riil, UMKM dan dunia usaha;
  • Dukungan bagi pemerintah daerah, salah satunya melalui pinjaman daerah; serta
  • Dukungan Insentif Listrik Bagi Industri, Bisnis, dan Sosial.
  • Penempatan dana telah dilakukan di Bank HIMBARA sebesar Rp 30 T dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebesar Rp 11,5 T. Penempatan dana ini akan membantu implementasi program PEN.

Sementara itu, perluasan penjaminan kredit modal kerja kepada korporasi padat karya akan membantu memenuhi kebutuhan korporasi padat karya atas tambahan kredit modal kerja agar dapat kembali melakukan aktivitas secara maksimal selama masa pandemi.

  • Pemerintah juga terus memberikan dukungan tambahan kepada UMKM melalui kebijakan KUR khusus selama masa pandemi.

Tambahan subsidi bunga/margin KUR, penundaan angsuran pokok, dan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR telah diberikan kepada penerima KUR.

Calon penerima KUR juga telah menerima fasilitas kemudahan berupa relaksasi pemenuhan persyaratan administrasi dalam proses pengajuan KUR dan relaksasi pemenuhan berupa penundaan sementara penyampaian dokumen administrasi.

Baca Juga : Airlangga Hartarto Bahas Pilkada Di Masa Pandemik Bersama Ridwan Kamil

Indonesia bertekad bertahan dalam badai dan mengambil langkah dan program yg dikelompokkan dalam 3 kelompok, yaitu :

  1. Indonesia aman dan sehat, dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat.
  2. Indonesia berdaya dan bekerja, untuk menumbuhkan daya beli dan lapangan pekerjaan
  3. Indonesia bertumbuh dan bertransformasi, ketika seharusnya memanfaatkan peluang dari pandemi ini.

Sumber