LEGISLATIF

Alien Mus-Golkar Siap Kawal Ekonomi Maluku Utara

0
Ketua Umum Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) Maluku Utara, Alien Mus.

Berita Golkar – Anggota DPR-RI Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara, Alien Mus menegaskan, pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tercatat sebesar 27%, mengambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang juga mengalami peningkatan seiring dengan laju pertumbuhan ekonomi yang dialami oleh Maluku Utara.

“Namun fakta menunjukan bahwa hampir seluruh daerah tambang di Maluku Utara mencatatkan kemiskinan tertinggi di Maluku Utara,” ungkap Alien Mus dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (11/01/23)

Kata Alien, catatan Biro Pusat Statistik Maluku Utara angka kemiskinan tertinggi diatas rata-rata nasional adalah Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, yang disusul dengan Halmahera Selatan dan Halmahera Utara, 4 kabupaten diatas merupakan Kabupaten penghasil tambang, yang memberi kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara.

“Sebagai anggota Komisi yang membidangi sektor pertanian, dalam hasil resesi telah disampaikan dalam Rapat bersama Menteri Pertanian, terkait ketimpangan pendapatan petani Maluku Utara yang diakibatkan dari anjloknya harga Kopra dan Cengkeh, karena itu dibutuhkan kebijakan yang affirmatif bagi keseimbangan pendapatan masyarakat di sektor pertanian,” katanya.

Baca Juga :  Lodewijk Turun ke Bandar Lampung Lakukan Rekrutmen Kader Golkar

Alien mengatakan, mengikuti perkembangan Maluku Utara, dari hasil presentase Lembaga Penelitian pembangunan daerah (LP2D) terkait Pendapatan negara Bukan Pajak (PNBP), yang menjadi sumber dari dana Bagi Hasil bagi pemerintah daerah dengan membandingkan pertumbuhan ekspor dan pertumbuhan PNBP yang tidak seimbang.

Srikandi Partai Golkar Maluku Utara itu juga mengungkapkan, berdasarkan data Bea Cukai Kementerian Keuangan RI dan data PNBP dari Kementerian ESDM patut diperjuangkan bersama.

Untuk itu lanjut Alien, sebagai Ketua Partai Golkar Provinsi Maluku Utara akan bersama-sama Pemerintah dan LP2D untuk memperjuangkan bagian dari Dana Bagi Hasil untuk Maluku Utara.

“Saya tegaskan kepada seluruh Kader Partai Golkar yang saat ini diberi tugas di DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, di eksekutif, untuk sama-sama memperjuangkan Dana Bagi Hasil bagi Maluku Utara,”sebut Alien.

Anggota Komisi IV DPR RI itu mengatakan, secara khusus Fraksi Partai Golkar di DPR RI, juga ikut serta dalam mengawal DBH Maluku Utara, yang diharapkan menjadi keseimbangan dalam mengatasi kemiskinan.

“Bagi Partai Goilkar jika terkait kepentingan masyarakat, Golkar akan tampil terdepan untuk sama berjuang bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,”kata mantan Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara.

Menurut pandangan Partai Golkar kata Alien, pertumbuhan ekonomi yang tinggi menjadi momentum bagi Maluku Utara untuk menjaga keseimbangan pendapatan antara petani dan industry tambang.

Baca Juga :  Syarifah Rugayah Dorong Produk UMKM di Banjar Dapatkan Sertifikat Halal

Hal ini kata Alien ekonomi yang tinggi akan bermakna jika diikuti dengan peningkatan pendapatan perkapita masyarakat pedesaan yang bekerja di sektor pertanian.

Namun jika ekonomi yang tinggi hanya meningkatkan pendapatan tambang dan Pengusaha tambang, dipastikan ada yang salah dalam pengelolaan.

Karena itu lanjut Alien Mus, Partai Golkar akan menggalang kekuatan melalui Partai Golkar untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat Maluku Utara, seperti Hak Petani dan nelayan yang memproduksi barang hasil pertanian dan perikanan agar diberikan kemudahan mengakses pasar di industri tambang.

Termasuk hak Pelaku UMKM, yang mengembangkan usaha untuk mengakses berbagai kebutuhan industri tambang, hak Pemerintah daerah dari hasil produksi tambang, baik Iuran tetap maupun Iuran Produksi, hak pemerintah Daerah dibidang Perpajakan baik Pajak Daerah maupun Retribusi dan hak Pemerintah Pusat dibidang Perpajakan dan PNBP.

Dengan demikian kata Alien, Partai Golkar akan secara serius mengawal agenda ekonomi tambang bagi kesejahteraan Petani dan nelayan di Maluku Utara, dan akan mendukung Pemerintah daerah yang mengajukan revisi atas UU Pertambangan dan UU Hubungan Keuangan Pusat dan daerah, terutama terkait Tarif dana Bagi hasil untuk Maluku Utara.