LEGISLATIF

Anggota DPR Partai Golkar Setujui Langkah Indonesia Terkait Resolusi PBB Soal Rusia

0
Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani apresiasi putusan pemerintah terkait resolusi PBB untuk kasus Rusia-Ukraina

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR fraksi Partai Golkar Christina Aryani menyebut keputusan Indonesia menyetujui resolusi PBB terkait serangan Rusia ke Ukraina sebagai langkah realistis.

Keputusan yang diambil dari hasil sidang umum PBB itu merupakan langkah bijak dan hati-hati demi mencegah Indonesia terseret ke dalam konflik itu.

“Indonesia harus realistis, konflik Rusia dan Ukraina bukan perkara mudah, kompleks, dan memiliki sejarah yang panjang. Realistis ketika Indonesia dengan tegas mendukung resolusi PBB dan tidak menunggu atau mencoba upaya lain dengan outcome yang tidak dapat diprediksi, sembari menyaksikan apa yang tengah terjadi,” ujar Christina Aryani di Jakarta, Kamis (3/3/2022).

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah Kementerian Luar Negeri yang telah mendukung resolusi PBB sebagai sponsor utama agar Rusia menarik kekuatan militernya dari Ukraina,” tuturnya.

“Kami berpendapat langkah Indonesia merupakan upaya terbaik yang dapat diusahakan saat ini. Politik luar negeri kita yang bebas aktif salah satunya diimplementasikan melalui upaya aktif terlibat dalam mewujudkan perdamaian,” sambung legislator DKI Jakarta ini.

Baca Juga :  Ichsan Firdaus: Indonesia Butuh Platform Perikanan Nasional

Pada bagian lain, Christina menjelaskan ketertiban dunia semestinya harus dijaga. Dia menegaskan keputusan mendukung resolusi PBB sejalan dengan UUD 1945.

“Telah menjadi amanat konstitusi untuk melaksanakan ketertiban dunia salah satunya dengan mewujudkan perdamaian. Langkah mendukung resolusi PBB kami nilai selaras dengan apa yang telah digariskan UUD 1945,” imbuhnya.

Sebelumnya, Indonesia termasuk salah satu negara yang menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia menghentikan serangannya ke Ukraina. Bukan hanya Indonesia, 140 negara lain juga bersikap sama.

Voting diambil dalam Sidang Majelis Umum PBB Sesi Khusus Darurat (Emergency Special Session) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Rabu (2/3) waktu setempat. Sidang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid.

Resolusi itu juga mengutuk kebijakan Vladimir Putin selaku Presiden Rusia mengerahkan pasukan nuklirnya dalam posisi siaga.

Baca Juga :  Legislator Golkar Segera Kaji Usulan Biaya Haji Usulan Kemenag

Momen voting ditayangkan lewat siaran langsung di kanal YouTube PBB. Sidang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid.

Tepuk tangan bergemuruh, terlihat Wakil Tetap Ukraina di PBB Sergiy Kyslytsya berdiri dan bertepuk tangan, sedangkan Wakil Tetap Rusia di PBB Vasiliy Nebenzia duduk dengan masker turun ke bawah bibir.

Berikut perincian jumlah negara yang menyetujui resolusi PBB:
Setuju: 141 negara
Tidak setuju: 5 negara
Tak memberikan suara: 35 negara

Dalam layar, terlihat Indonesia menjadi salah satu dari 141 negara yang menyetujui resolusi ini. Dari Asia Tenggara, ada pula Malaysia, Singapura, Timor Leste, Singapura, hingga Thailand yang juga menyetujui resolusi ini.

Afghanistan, yang kini dipimpin Taliban, juga menyetujui resolusi untuk menghentikan invasi Rusia ke Ukraina ini.

Negara-negara yang tidak setuju dengan resolusi ini adalah Rusia, Belarusia, Korea Utara, Suriah, dan Eritrea.

Negara-negara yang abstain antara lain China, Bolivia, Iran, Irak, India, Pakistan, Vietnam, hingga Afrika Selatan