DPD GOLKAR

Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi Gelar Aksi Duduk di Jalan

0
Anggota DPRD Partai Golkar Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi

Berita Golkar – Kesal karena kendaraan angkutan tambang tak mengindahkan Perbup nomor 120 yang dilarang berperasi pada siang hari, membuat anggota DPRD Kabupaten Bogor Ahmad Tohawi beraksi.

Legislator Dapil VI dari Partai Golkar ini bersama sejumlah staf dan asisten melakukan aksi duduk di jalan raya H. Usa Kecamatan Ciseeng

Aksinya itupun menarik perhatian dari warga dan menjadi perbincangan hangat di beberapa grup media sosial.

Baca Juga :  Golkar Pekalongan Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU Setempat

Dari video yang beredar luas di jejaring media percakapan milik warga, Tohawi menegaskan, tindakannya itu merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang selama ini diterimanya dari masyarakat.

“Warga sudah banyak mengeluh, namun hanya bisa melalui media sosial dan ada pula yang disampaikan langsung kepada saya. Aspirasi itu saya telah sampaikan kepada Pemkab Bogor, dan telah dibuat Perbup Bogor nomor 120 tahun 2021 yang disahkan pada 29 Desember 2021. Intinya, bahwa jam operasional bagi truk angkutan tambang itu pada malam hari, mulai pukul 20.00 hingga jam 05.00 WIB,” papar Tohawi, Senin (21/2/2022).

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, AMPG Bali Komitmen Jaga Kamtibmas

Ia menegaskan, Perbup Bogor 120 itu dibuat untuk keselamatan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Karena selama ini sudah banyak korban kecelakaan serta dampak kemacetan akibat lalu lalang kendaraan angkutan tambang di waktu siang hari.

“Saya tidak perlu untuk membawa warga masyarakat dalam aksi ini. Karena saya telah dipilih masyarakat Dapil 6 untuk mewakili dan menyampaikan aspirasi dari mereka. Aksi yang saya lakukan ini untuk mengingatkan semua pihak agar mematuhi dan melaksanakan Perbup Bogor 120 tahun 2021,” tandasnya.