BERITALEGISLATIF

Anggota Komisi VIII DPR RI F-Golkar minta Kemensos Perkuat Rehabilitasi Pascabencana

0
Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti.

Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Endang Maria Astuti meminta Kementerian Sosial untuk memperkuat program rehabilitasi pascabencana.

Endang menilai penanganan yang tepat usai terjadinya bencana, dapat membuat masyarakat pulih dari trauma dan kehidupan sosial ekonomi juga dapat kembali berkembang, tanpa harus terlalu lama terpuruk dalam penderitaan karena kehilangan harta benda serta sanak saudara.

“Program rehabilitasi pascabencana harus diperkuat. Jika kita lihat pada tahun lalu itu sedikit sekali hampir tidak ada program tersebut turun ke bawah (masyarakat). Saya mendukung program Bu Menteri (Sosial) ini agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya tidak terlalu lama terpuruk (akibat bencana),” pungkas Endang saat mengikuti Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Kepala BNPB Doni Munardo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, dikutip Rabu (17/3/2021).

Baca Juga :  Soal Ridwan Kamil "OTW Jakarta", DPD Golkar Jabar Minta Publik Tafsirkan Sendiri

Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, bencana alam hampir sering terjadi di Indonesia dan masyarakat yang terkena dampak pun tidak hanya puluhan bahkan ribuan jiwa menjadi korban.

Untuk itu masyarakat dan wilayah yang menjadi korban bencana sudah seharusnya dilakukan rehabilitasi dan rekonstruksi, lebih dari menyiapkan kebutuhan-kebutuhan pokok.

“Penanganan bencana alam sebenarnya sudah bagus, efektifitasnya juga tepat. Tetapi yang harus menjadi perhatian adalah kelompok rentan, apalagi pascabencana pasti berat. Tentu Pemerintah harus lebih memperhatikan ini, jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengakibatkan program ini menjadi tidak efektif,” paparnya.

Baca Juga :  Fraksi Golkar DPR RI Serahkan Bantuan Ventilator Ke RSUD Palembang BARI

Lebih lanjut Endang juga mendorong agar anggaran penanganan bencana alam semakin diperbesar dalam rangka memastikan pemenuhan kebutuhan pokok dan kebutuhan dasar korban bencana alam serta memastikan kebutuhan anggaran dan peralatan penanggulangan bencana sesuai kebutuhan serta mengantisipasi timbulnya kerugian negara.

“Kita di Komisi VIII juga mendorong agar anggaran bencana diperbesar dalam rangka pemenuhan kebutuhan pokok korban bencana, tentu kita juga ingin memastikan kebutuhan anggaran seperti peralatan penanggulangan bencana sesuai dengan kebutuhannya tanpa merugikan negara,” sebut legislator dapil Jawa Tengah IV itu.