LEGISLATIF

Angka Stunting Purwakarta Capai 20%, Golkar: Penyaluran Bantuan Sosial Harus Tepat Sasaran

0
Foto bersama Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily usai menyerahkan bansos dalam rangka Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Jumat (1/12/2023).

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengingatkan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Purwakarta harus tepat sasaran.

Penyaluran bansos mendapat perhatian lebih di kabupaten ini, di tengah angka stunting yang ternyata mencapai level 20% di Purwakarta.

Adapun jumlah bantuan sosial yang dialokasikan untuk Kabupaten Purwakarta mencapai Rp244 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau kartu sembako, program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dan berbagai program bantuan sosial lainnya.

Dengan tujuan utama yaitu untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai waktu.

“Pertama, kami berharap bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Kedua, kami mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta untuk melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial, sehingga bantuan tersebut benar-benar dapat diterima oleh mereka yang membutuhkan,” kata Ace Hasan Syadzily kepada Parlementaria usai memimpin rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga :  Pemilu 2024, Ketum Golkar Airlangga Pastikan Berjalan Jujur dan Adil

“Kami berharap bantuan sosial dapat disalurkan dengan tepat sasaran kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos),”

Lebih lanjut, kata Ace Hasan, mengakui adanya laporan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Ia menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan pemutakhiran data berada pada Pemerintah Daerah (Pemda), serta mengajak untuk selalu proaktif dalam melaksanakan tugas tersebut.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan dinamisme data penerima bantuan sosial.

“Ya, tentu. Di masyarakat sendiri selalu muncul berbagai laporan. Misalnya, tentu juga diakui oleh Kementerian Sosial itu sendiri. Bahwa berbagai bantuan tersebut ternyata ditemukan ketidaktepatan sasaran dan kewenangan untuk melakukan pemutakhiran data itu berada pada Pemerintah Daerah (Pemda),” ujarnya.

Baca Juga :  Nurul Arifin Ajak Kader Golkar Rawat 4 Pilar Kebangsaan

Selain itu, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga menegaskan pentingnya bantuan sosial dalam mendukung upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta.

Hal ini mengingat angka stunting di Kabupaten Purwakarta masih cukup tinggi sebesar 20%.

“Kami ingin memastikan bahwa bantuan sosial ini benar-benar berguna dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta,” tegasnya.

Dengan demikian, Legislator Dapil Jawa Barat juga berharap melalui kunjungan ini menjadi langkah konkret DPR RI untuk memastikan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Purwakarta serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Jadi, kita meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk selalu pro-aktif didalam melakukan pemutakhiran data tersebut. Sehingga data-data yang disalurkan betul-betul bisa dinamis. Dan tepat sasaran sesuai dengan yang diperlukan,” tutupnya.