BERITALEGISLATIF

Azis Syamsuddin: Perhatikan Prokes Saat Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah

0
Foto - Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar

Berita Golkar – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan Pemerintah Daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk dapat mensosialisasikan standar dan prosedur terhadap pelaksanaan tarawih berjamaah dan salat Idul Fitri 1442 Hijriah yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 3 tahun 2021.

“Kemenag, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Pemda bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala selama pelaksanaan salat tarawih berjamaah di setiap wilayah dan mengimbau jemaah agar tetap mematuhi prokes dan mentaati aturan yang telah ditetapkan guna mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Azis dalam keterangan persnya, Rabu (7/4/2021).

Baca Juga :  Kisruh Penerima KJMU, Basri Baco Apresiasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang Respons Cepat

Politisi Partai Golkar itu mendorong Pemerintah untuk duduk bersama menjalin komunikasi dan koordinasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) agar menyediakan fasilitas prokes dan mengatur jarak warga pada saat pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri yang dilakukan secara berjamaah.

Baca Juga :  Airlangga: Pemerintah Rampungkan RPP Perizinan Untuk Kepastian Usaha

“Pemda dan Satgas Covid-19 untuk menghentikan pelaksanaan salat tarawih berjamaah apabila ditemukan klaster baru pada pelaksanann salat tarawih berjamaah tersebut,” pesan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu.