BERITADPP GOLKAR

Bendum Golkar Wanti-Wanti Sanksi Kader Tidak Kerja Menangkan Pilkada

0
Foto: Bendahara Umum DPP Partai Golkar Dito Ganinduto/NET
Berita Golkar – Partai Golkar menargetkan memenangi 60 persen Pilkada 2020 di Jawa Tengah (Jateng). Pilkada 2020 di Jateng akan digelar 21 kabupaten/kota pada 9 Desember 2020.
“Menurut laporan Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu), kita Insya Allah untuk Jateng bisa sesuai dengan target pusat yaitu 60 persen,” kata Bendahara Umum DPP Partai Golkar Dito Ganinduto di Semarang, Kamis (26/11) malam.

Dirinya optimistis target pemenangan pilkada serentak di 21 kabupaten/kota itu bisa tercapai karena mesin partai sudah berjalan sejak beberapa bulan lalu.

Terkait dengan target tersebut DPP Partai Golkar menginstruksikan seluruh kader yang menjadi anggota legislatif di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang daerah pemilihannya akan menggelar pilkada serentak agar bekerja serta berkontribusi sehingga pasangan calon kepala daerah yang diusung bisa memenangi pilkada.

Baca Juga :  Melchias Markus Mekeng Salurkan Bantuan ke NTT

“Kami akan menilai kinerja mereka sebagai anggota legislatif, apakah bisa berhasil memenangi pilkada,” kata Ganinduto.

Bagi kader Partai Golkar yang tidak menjalankan instruksi tersebut, lanjut dia, akan menerima konsekuensi politik dan jabatan.

Rakornis Bapilu Partai Golkar Jateng dengan tema “Menang Pilkada, Menang Pileg, dan Menang Pilpres 2024” di Golden City Hotel ini dihadiri Ketua DPD I Partai Golkar Jateng Panggah Susanto, jajaran pengurus DPD I Partai Golkar Jateng, dan seluruh ketua serta sekretaris Bapilu se-Jateng.

Baca Juga :  KIB Tandatangani Kerja Sama, Golkar Sambut Sahabat PAN dan PPP

Pada Pilkada Serentak 2020 di Jateng, Partai Golkar mengusung kadernya di 19 kabupaten/kota. Yakni di Kabupaten Demak, Purbalingga, Pemalang, Purworejo, Kebumen, Kabupaten Semarang, Kota Pekalongan, Kendal, Kota Magelang, Pekalongan, Klaten, Blora, Kota Semarang, Kabupaten Grobogan, Wonogiri, Sragen, Wonosobo, Sukoharjo, dan Rembang.

Sedangkan di Kabupaten Boyolali dan Kota Surakarta, Partai Golkar menjadi partai pendukung.