BERITAEKSEKUTIF

Bupati Tuban Apresiasi Upaya Menko Airlangga Jaga Keseimbangan Ekonomi Kala Pandemi

0
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki.

Berita Golkar – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzki mengapresiasi upaya pemerintah melalui Menko Perekonomian sekaligus Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto untuk menjaga keseimbangan antara penanganan kesehatan dan dampak ekonomi dalam memerangi pandemi Covid-19.

Upaya tersebut antara lain diberikan kepada kalangan usaha mikro kecil (UMK) dan pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Bupati Lindra, dengan bantuan itu kalangan UMK dan PKL tetap bisa bertahan walaupun ada pembatasan bagi usaha mereka selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Karena itu, saya sangat gembira sebanyak satu juta pelaku UMK dan PKL mendapat bantuan Rp1,2 juta seperti yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto,” jelas Bupati kelahiran Surabaya tahun 1992 itu.

Baca Juga :  Ketum Golkar Airlangga Kunjungi Pelaku UMKM di Pantai Losari

Menurut Menko Airlangga yang juga Ketua Umum Partai Golkar, jumlah tersebut merupakan bagian dari realisasi dukungan UMKM dan korporasi yang mencapai Rp52,43 triliun dari pagu Rp162,4 triliun, realisasi klaster prioritas mencapai Rp 47 triliun dari pagu Rp117,94 triliun, dan realisasi insentif usaha mencapai Rp43,35 dari pagu Rp62,83 triliun.

Airlangga juga mengungkapkan, bantuan itu dimaksudkan untuk mengurangi beban masyarakat. Bantuan UMK dan PKL warung sedang difinalisasi dan diharapkan bisa langsung dijalankan melalui TNI dan Polri.

Bupati yakin, bantuan untuk UMK dan PKL akan mengurangi beban masyarakat kecil yang menghadapi cobaan berat akibat pandemi ini.

Bantuan untuk kalangan pengusaha kecil juga akan menggulirkan perekonomian di daerah.

“Apalagi sektor usaha informal selama ini terkenal tangguh,” ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi didampingi Menko Airlangga Jelaskan Makna “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”

Lindra juga mengungkapkan, usaha mikro informal ini dikenal tangguh karena beberapa alasan. Misalnya, tidak memerlukan modal yang besar dan tidak memerlukan perizinan atau regulasi yang rumit.

“Usaha informal juga hanya memerlukan peralatan yang sederhana, tidak perlu membayar pajak dan hanya memerlukan sedikit orang untuk mengelolanya. Dengan demikian, usaha ini juga bisa menyerap banyak tenaga kerja karena bisa dimasuki siapa saja,” katanya.

Selanjutnya, Bupati Tuban menjelaskan, bantuan untuk UMK juga tidak memerlukan syarat yang rumit. Para pengusaha cukup memberikan foto kopi KTP dan KK, foto kopi NIB/ Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa atau lurah, serta foto tempat usaha.

“Selain itu, pengajuan bantuan juga bisa dilakukan secara kolektif atau perorangan,” tambah pria lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) Taruna Nusantara angkatan 18 itu.