LEGISLATIF

Christina Aryani Apresiasi Bareskrim Polri Soal Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang

0
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani.

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani menyambut baik pengungkapan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Bareskrim Polri.

Dalam pernyataannya, Christina mengatakan bahwa pengungkapan ini adalah langkah yang ditunggu oleh publik karena sulitnya mengungkap TPPO yang melibatkan sindikat.

Hari ini kita mendapat berita baik bahwa Polri mampu mengungkapnya, ujar Christina dalam keterangannya, Rabu (5/4).

Dalam pengungkapannya, Bareskrim Polri telah menangkap para pelaku dari dua jaringan yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke sejumlah negara wilayah Timur Tengah (Timteng).

Baca Juga :  Salurkan Paket Bantuan, Ace Hasan: Perlunya Grand Desain Penanganan Banjir di Bandung Selatan

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sindikat pelaku TPPO di Indonesia benar-benar ada.

Christina berharap, melalui jaringan pelaku yang tertangkap, Polri bisa mengembangkan dan mengungkap aktor-aktor dibalik layar yang selama ini sulit dijamah.

Apalagi sebelumnya Menko Polhukam Mahfud Md, sebutnya juga sudah mengangkat soal TPPO.

Kasus ini tidak bisa dinegasikan dan diperlukan komitmen kuat dari Pemerintah untuk memberantas TPPO.

Selain itu, terbongkarnya kasus ini diharapkan bisa menjadi momentum yang tepat untuk menunjukkan berlanjutnya keseriusan pemerintah dalam membongkar semua TPPO.

Baca Juga :  Putusan PN Jakpus Minta Pemilu Ditunda, Supriansa: Rusak Tatanan Demokrasi

“Buka saja semua jaringan, bagaimana cara kerjanya, siapa saja aktor-aktornya, itu semua harus diungkap dengan jelas,” sambungnya.

Christina juga mengapresiasi penerapan pasal yang digunakan Polri dalam kasus ini yang mengacu pada UU TPPO dan juga UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurutnya, kasus ini perlu terus dikawal bersama sampai penegakan hukumnya berjalan tuntas.

“Para pelaku harus mendapat hukuman yang seberat-beratnya,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Christina juga menegaskan bahwa perdagangan manusia adalah tindak pidana berat yang harus dihentikan.

“Memperdagangkan manusia adalah tindak pidana berat yang harus kita perangi bersama,” pungkasnya.