BERITALEGISLATIF

Christina Aryani Minta KPI untuk Lebih Meningkatkan Pengawasan Penyiaran

0
Foto - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani./NET

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani mengatakan terdapat sejumlah sorotan yang harus diperhatikan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyusul sinetron “Suara Hati Istri: Zahra” yang belakangan ini ramai dibincangkan, salah satunya adalah KPI agar lebih meningkatkan pengawasan penyiaran.

“Dalam konteks ini, kami mengingatkan kembali pada lembaga-lembaga penyiaran, agar lebih hati-hati dan bijak dalam menayangkan konten-konten siaran, utamanya terkait isu anak dan perempuan. Kejadian ini menjadi pembelajaran yang baik untuk memperbaiki isi siaran dari lembaga penyiaran kita ke depannya,” kata Christina dalam keterangan pers yang dikutip, Selasa (8/6/2021).

“Kami mendorong KPI agar terus melakukan kerja-kerja pengawasan optimal, sehingga tidak terkesan sebagai pemadam kebakaran atau menunggu adanya aduan dari masyarakat. Kami harapkan KPI menjemput bola, membantu lembaga penyiaran berjalan pada koridor yang baik dan benar,” imbuh politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Baca Juga :  Lolos ke Senayan, Nurul Arifin Bersyukur dan Ucapkan Terima Kasih

Lebih lanjut Christina mengatakan, hal seperti pelibatan anak di bawah umur untuk adegan dewasa merupakan isu yang serius dan urgent untuk segera disikapi.

“Saya melihat kejadian ini lebih dari sebuah kekeliruan kecil melainkan situasi serius yang membahayakan masa depan anak-anak kita. Isu besarnya menyangkut kesadaran pelaku usaha penyiaran kita tentang dampak buruk perkawinan anak,” katanya.

“Apakah rumah produksi dan stasiun televisi tidak lagi bisa membedakan mana siaran yang mendidik maupun menghibur padahal Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) telah memberikan batasan jelas tentang hal ini,” tambah Christina.

Anggota Badan Legislasi DPR RI itu melanjutkan, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) telah meluncurkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak, dinyatakan bersama karena diperlukan kerja kolektif segenap elemen bangsa untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya perkawinan anak.

Baca Juga :  Ace Hasan Ungkap Pentingnya Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Ngaji di Tanah Air

“Bukan saja karena sudah dilarang undang-undang, tetapi terutama diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak sebagai aset bangsa dan mensosialisasikan bagaimana perkawinan yang ideal bagi mereka,” ujar Christina sembari mengapresiasi KPI yang telah responsif terhadap pengaduan masyarakat sehingga tayangan sinetron di televisi swasta tersebut sejauh ini telah dihentikan sementara.

Legislator dapil DKI Jakarta II itu pun mengimbau masyarakat agar bersama-sama membantu dunia penyiaran menjadi lebih baik dengan masukan-masukan positif, termasuk jika menemukan pelanggaran agar tidak segan-segan mengadukan ke KPI.

“Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak ditemukan lagi ke depannya,” pungkasnya.