BERITALEGISLATIF

Dedi Mulyadi Sampaikan Pendapat Mengenai Kehadiran Kelompok Adat

0
Foto - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi./NET

Berita Golkar – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa para pelaku perusakan lingkungan lebih kejam dari kejahatan lainnya.

Sebab, tindakan mereka mengakibatkan efek domino berkepanjangan yang merugikan alam, manusia dan negara. Apalagi dalam kepercayaan orang Jawa dan Sunda bumi layaknya seorang ibu yang harus dijaga.

“Artinya menyakiti bumi sama dengan menyakiti ibu kita. Maka kita menyebutnya ibu pertiwi,” ungkap Dedi melalui salah satu pemberitaan pada media online, yang dikutip Kamis (17/06/2021).

Baca Juga :  Golkar se-Tangerang Raya Konsolidasi Menangkan Ben-Pilar di Pilkada Tangsel

Dedi juga merasa heran dengan anggapan orang-orang terhadap kelompok adat sebagai manusia tertinggal. Padahal mereka adalah kelompok visioner yang mampu memanfaatkan alam tanpa merusaknya.

Menurutnya, masyarakat adat yang tinggal di sekitar laut, sungai, hutan atau gunung adalah kelompok yang memiliki tekad konservasi.

Mereka menganggap tempat tinggal sebagai lingkungan yang sakral dan harus dijaga kesuciannya sebagai amanah para leluhur.

“Maka bagi mereka bertuhan itu salah satunya adalah bersenyawa dengan alam,” ucapnya.

Baca Juga :  Hardiknas 2023, Legislator Golkar Harap Pendidikan Semakin Maju

Selain itu, masyarakat adat memiliki peran dalam menjaga kebhinekaan tanpa harus teriak-teriak seolah sebagai kelompok yang paling ‘NKRI’. Mereka juga berperan dalam menjaga bahasa ibu dan tradisi turun temurun di Indonesia.

Di sisi lain, kata Dedi, masyarakat adat juga tidak pernah membebani keuangan negara. Contohnya saja masyarakat Baduy yang menolak dana desa karena menganggap menerima berarti mengkhianati leluhur.

“Kemudian mereka adalah kelompok yang paling survive manakala negeri ini terjadi krisis energi atau perang. Merekalah masyarakat atau kelompok yang paling bisa bertahan dan aman,” ujar Dedi Mulyadi.