BERITALEGISLATIF

DPR : PSBB Bisa Dilakukan Dengan Syarat Penerapan Protokol Covid-19 Secara Ketat

0
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pelonggaran PSBB bisa dilakukan, namun dengan syarat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat lebih diperketat.

Berita Golkar – Hasil survei Indikator Politik Indonesia menemukan persepsi masyarakat terkait kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) cenderung berubah-ubah periode Mei hingga September 2020.

Pada Mei lalu, ditemukan 50,6 persen responden ingin PSBB dilanjutkan, sementara yang meminta PSBB dihentikan hanya 43,1 persen.

Dua bulan setelahnya atau Juli 2020, hanya 34,7 persen responden yang ingin PSBB dilanjutkan dan yang minta PSBB dihentikan mencapai 60,6 persen. Terakhir, pada September 2020, responden yang meminta PSBB dilanjutkan meningkat menjadi 39 persen, jumlah ini tak lebih banyak dari responden yang ingin PSBB dihentikan yakni 55 persen.

Baca Juga :  Legislator Golkar Puteri Ajak Para Kades Perbaiki Kinerja Pengelolaan Dana Desa

Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan pelonggaran PSBB bisa dilakukan, namun dengan syarat pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat lebih diperketat.

“Aspirasi mayoritas masyarakat untuk pelonggaran PSBB bisa dilakukan dengan syarat ketat pelaksanaan protokol kesehatan oleh warga masyarakat, pemerintah pusat maupun daerah dan para pemimpin formal serta informal,” ujar Melki.

Melki memahami aspirasi dari masyarakat tersebut. Dia mencontohkan tren penyakit seperti flu burung, dimana setelah timbul kepanikan di awal, lambat laun masyarakat mulai terbiasa menghadapinya.

Begitu pula dengan Covid-19, masyarakat dinilainya sudah paham cara menghadapi, baik mencegah maupun perawatan ke fasilitas kesehatan apabila terindikasi positif.

Alasan lain yang membuat aspirasi masyarakat itu wajar adalah makin  baiknya penanganan kesehatan oleh tenaga kesehatan dan tenaga medis baik di fasilitas kesehatan RS, puskesmas, klinik maupun isolasi mandiri di hotel, wisma atau rumah sesuai status pasien OTG, gejala ringan, sedang, berat dan kritis.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto: Indonesia Memasuki Masa Pemulihan Ekonomi

“Indikatornya presentase angka kesembuhan makin tinggi dan presentase angka meninggal terus menurun,” tambahnya.

Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam menangani Covid-19, baik aspek kesehatan, sosial dan ekonomi makin baik dan terkoordinasi.

Sehingga hal itu berdampak pada kepercayaan publik yang makin tinggi menghadapi Covid-19.

Melki mengatakan semuanya akan menjadi efektif jika kampanye dan penegakan disiplin protokol kesehatan pada warga masyarakat berjalan dengan baik.

Apalagi, jika ada warga yang bergejala mengarah kepada Covid-19, maka mesti segera dilakukan testing, tracing dan treatment oleh tenaga kesehatan terdekat.

dpr.go.id