BERITALEGISLATIF

Fraksi Partai Golkar Beri Usulan Soal Anggaran MotoGP 2021

0
Anggota Komisi III DPR, Supriansa.

Berita Golkar – Usulan Polri terkait anggaran sekitar Rp121 miliar untuk pengamanan MotoGP dan Piala Dunia U-20 tahun 2021 menuai protes. Anggaran itu diusulkan untuk dialihkan ke urusan yang lebih mendesak di tengah pandemi Covid-19.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Supriansa mempertanyakan urgensi anggaran sebesar itu.

Dia mengatakan dua ajang internasional tersebut belum tentu digelar di Indonesia mengingat pandemi diprediksi akan berkepanjangan.

“Saya kira angka itu bisa dialihkan pada program Polri yang mendesak. Itu bisa jadi bahan pertimbangan untuk digeser karena belum ada pelaksanaannya,” kata Supriansa dalam rapat kerja Komisi III dan Polri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/9).

Supriansa menyebutkan bahwa Polri telah mengusulkan Rp48 miliar untuk anggaran pengamanan MotoGP. Sedangkan terkait pengamanan Piala Dunia U-20, Polri mengajukan anggaran Rp73 miliar.

Pada kesempatan itu, Wakapolri Komjen Gatot Eddy mengatakan jumlah itu diajukan untuk mengantisipasi apabila gelaran tersebut jadi terlaksana. Sebab, kata Gatot, hingga kini belum ada rencana pemerintah untuk membatalkan dua gelaran internasional tersebut.

Baca Juga :  DPP Golkar Serahkan SK B1KWK Cakada di NTB

“Tentunya nanti ketika itu ditunda, kita akan merevisi anggaran ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi sementara tetap kita rencanakan,” ujarnya.

Indonesia memang berencana menjadi tuan rumah dua ajang olahraga internasional pada 2021. Salah satunya MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat.

Indonesia dikabarkan mendapat kontrak sepuluh tahun dari Dorna Sports untuk menggelar MotoGP. Pebalap kelas dunia seperti Valentino Rossi dan Marc Marquez rencananya akan tampil dalam ajang balapan di Indonesia tahun depan.

Pembangunan lintasan sirkuit MotoGP di Mandalika mulai dikerjakan. Bahkan selama pembangunan, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) diduga melakukan intimidasi dalam pengambilalihan lahan warga.

Laporan tersebut datang dari warga yang meminta perlindungan ke Komnas HAM karena digusur paksa dari tempat tinggalnya di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada 24 Agustus 2020. Upaya penggusuran paksa itu berada di lahan milik warga seluas 70.910 meter persegi.

Warga merasa ITDC mengambil alih lahan dengan sewenang-wenang tanpa proses jual beli atau peralihan hak kepemilikan lahan. Mereka menyatakan tekanan dan ancaman datang dari ITDC maupun oknum lain agar warga meninggalkan dan menyerahkan lahannya.

Baca Juga :  Sambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, Cen Sui Lan Berbagi Hewan Kurban

Merespons laporan tersebut, Komnas HAM menyayangkan upaya penggusuran paksa dan intimidasi tersebut.

“Komnas HAM telah melayangkan surat kepada Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) untuk menghentikan segala bentuk tindakan intimidasi atau pengancaman kepada pemilik lahan dan aktivitas di atas lahan,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9).

VP Corporate Secretary ITDC Miranti N. Rendranti mengatakan pihaknya hanya membangun sirkuit di atas lahan yang berada dalam hak pengelolaan (HPL ITDC).

Pembersihan lahan dari hunian warga, katanya, dilakukan di 11 titik tanah yang merupakan bagian dari HPL. Dia mengklaim ITDC telah menyosialisasikan kegiatan ini kepada warga setempat bersama Forkopimda NTB.

Di cabang sepakbola, Indonesia akan menghelat Piala Dunia U-20. Enam stadion di Sumatera dan Jawa dipersiapkan untuk menyambut kedatangan 24 tim nasional pada Mei-Juni 2021.

Cnnindonesia