BERITA

Golkar dan Tujuh Parpol Lainnya Tuai Dukungan Usai Tolak Sistem Proporsional Tertutup

0

Berita Golkar–Sejumlah pengamat politik mengapresiasi sikap delapan partai politik yang menyatakan sikap penolakan terhadap sistem proporsional tertutup dalam pemilu. Saat ini, kader PDIP dan beberapa individu menggugat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Gugatan ini untuk menguji pasal terkait sistem proporsional terbuka yang saat ini diterapkan dalam pemilu di Indonesia. Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengaku setuju dengan penolakan sistem proporsional tertutup yang dihasilkan dalam pertemuan delapan parpol.

Menurut Ujang, sistem proporsional terbuka memungkinkan demokrasi di Indonesia bisa berkembang. “Demokrasi itu bisa berkembang bisa maju jika sistemnya itu terbuka,” kata Ujang, Jumat (13/1/2023).

Ujang menambahkan, sistem proporsional terbuka juga memungkinkan setiap calon Legislatif (caleg) bisa berkompetisi secara sehat. Mereka bisa saling berlomba untuk bisa menang dengan suara terbanyak dari masyarakat.

Baca Juga :  Peluncuran Buku "Jalan Tengah Golongan Karya" Kisahkan Partai Tengah

Di lain pihak, sistem proporsional tertutup justru berpotensi membuat anggota DPR hanya dipilih oleh ketua umum partai tanpa proses demokrasi. “Dengan sistem tertutup, anggota DPR yang terpilih itu orang-orang yang diam tidak bergerak yang dipilih oleh ketum partai kan seperti itu,” ujarnya.

Pengamat politik FISIP Universitas Indonesia, Aditya Perdana juga setuju dengan sikap delapan partai yang menolak sistem proposional tertutup. Menurut Aditya, sikap delapan parpol itu untuk menyelamatkan kepentingan pemilu legislatif (pileg). Sebab, sistem proposional tertutup membuat masyarakat tidak dapat memilih langsung wakilnya yang akan duduk di DPR.

Selain itu, pernyataan sikap delapan partai akan memengaruhi elektabilitas mereka di Pemilu 2024. Ia menilai, masyarakat akan lebih condong pada partai yang memerjuangkan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga :  Jusuf Kalla Tepis Isu Jadwal Munas Partai Golkar Dipercepat

Aditya mengatakan, sistem proposional terbuka membuka peluang parpol untuk merekrut calon legislatif dari luar kader atau internal parpol. “Ya untungnya bagi parpol yang menginginkan sistem proposional terbuka karena bisa rekruitmen kandidat caleg dari luar parpol,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan dukungan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka untuk menjaga kemajuan demokrasi. Dia menilai sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi

“Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi,” tutur Airlangga.

Sebagai informasi, lewat sistem proporsional tertutup, masyarakat tidak memilih langsung wakilnya di DPR dan DPRD. Masyarakat hanya akan mencoblos parpol dalam pemilu. Nantinya, parpol yang akan menunjuk kadernya untuk duduk di DPR dan DPRD sesuai perolehan suara mereka.