DPP GOLKAR

Golkar Dukung Langkah Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja

0
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Berita Golkar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mendukung langkah Jokowi itu.

“Langkah pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 sudah tepat,” kata Ace kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Ace menganggap perppu tersebut dapat memberikan kepastian hukum. Pasalnya, kata dia, saat ini UU Cipta Kerja telah diundangkan namun terkendala putusan judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masyarakat dan pelaku usaha sangat membutuhkan kepastian hukum terkait dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja yang telah diundang-undangkan namun terkendala putusan MK,” katanya.

Baca Juga :  Hasil Pemilu 2024, Sarmuji Sambut Baik Partai Golkar Dapat 15 Kursi DPRD Jatim

Ace menilai situasi saat ini memerlukan terobosan hukum yang memberikan kepastian terkait transformasi struktural.

“Dalam mengantisipasi situasi dan perekonomian global yang penuh dengan ketidakpastian,” imbuhnya.

Selain itu, Ace menilai saat ini dibutuhkan langkah yang cepat dalam mengambil kebijakan ekonomi.

Adapun langkah itu diambil untuk mengantisipasi berbagai tantangan dalam masa pemulihan ekonomi.

“Kita memerlukan langkah-langkah yang cepat dengan payung hukum yang kuat dalam mengambil kebijakan ekonomi agar kita dapat mengantisipasi berbagai tantangan dan melahirkan kepercayaan dunia usaha dalam pemulihan perekonomian kita,” kata Ace.

Baca Juga :  Lolos ke DPRD Jabar, Caleg Golkar Ade Puspitasari Raih Suara Terbanyak Ketiga di Dapil 8

Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja
Diketahui Presiden Jokowi telah menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Perppu dikeluarkan pada hari ini.

“Dan hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan ter tanggal 30 Desember 2022,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12).

Jokowi sudah menghubungi Ketua DPR Puan Maharani mengenai perppu ini. Airlangga menegaskan perppu ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Dan tadi Bapak Presiden telah berkonsultasi dan sudah berbicara dengan Ketua DPR. Pada prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja. Dan ini berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Airlangga.