BERITADPD GOLKAREKSEKUTIF

Golkar Kembali Usung Eka Supria Atmaja pada Pilkada 2022

0
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meresmikan 5 inovasi pelayanan publik berbasis internet, aplikasi Bebunge, Call Center 112, Command Center, Sidalmentel dan Newsroom di Kantor (Diskominfosantik), Kamis (5/3/2020).

Berita Golkar – DPD Golkar Kabupaten Bekasi akan mengusung kembali Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2022 mendatang.

Demisioner Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahman Hakim menuturkan, tim Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) akan melakukan penggodokan terkait nama yang akan diusung oleh DPD Golkar, dan kemungkinan mengarah ke Bupati Bekasi petahana Eka Supria Atmaja.

Ia mengakui, untuk peluang memenangkan Pilkada 2022, masih sangat besar. Sebab sebagai bupati, Eka Supria Atmaja memiliki popularitas yang cukup tinggi karena menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga :  Robby Omaleng Direkomendasi Calon Bupati Pada Musda Golkar Mimika

“Hanya saja memang untuk pilkada mendatang harus berkoalisi dengan partai lain mengingat Golkar hanya memiliki 7 kursi dari syarat 10 kursi agar bisa mengusung sendiri,” ucapnya di Cikarang, seperti dilansir Dakta.com, Ahad (9/8/2020).

Ia menyampaikan, sampai saat ini kader Golkar Kabupaten Bekasi masih kompak untuk mengusung Eka Supria Atmaja, yang juga merupakan Ketua DPD Golkar sebagai kandidat Pilkada 2022.

“Tapi nantinya akan berpasangan dengan siapa, masih dalam penjajakan. Bisa saja dengan Gerindra, PDIP, PKS, atau partai yang lain-nya,” ucapnya.

Baca Juga :  Ramadan 1444H, Ketua Golkar Banyuwangi Berbagi 10 Ribu Sarung ke Warga

Dengan masih berjalannya pemerintahan, maka sebagai bupati, Eka Supria Atmaja diminta melakukan berbagai kebijakan yang pro rakyat agar bisa menyejahterakan masyarakat.

Arif menambahkan, untuk pelaksanaan Pilkada 2022 sendiri sampai saat ini masih menunggu pembahasan yang dilakukan oleh Komisi II DPR RI.

“Karena, kemungkinan Pilkada dilakukan pada tahun 2024, walaupun sebenarnya masa jabatan bupati berakhir pada tahun 2022,” ujarnya.

Untuk diketahui, perolehan kursi di DPRD Kabupaten Bekasi, Golkar masuk dalam empat besar, Gerindra 11 kursi, PKS 10 kursi, PDIP dan Golkar sama-sama tujuh kursi. **

Sumber