LEGISLATIF

Golkar Minta Pemerintah Tak Tergesa-gesa Hapus Tenaga Honorer

0
anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara.

Berita Golkar – Rencana Pemerintah menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan diharapkan ditimbang ulang.

Karena putusan tersebut butuh persiapan panjang, terutama oleh pemerintah daerah.

Padahal, rencana penghapusan tenaga honorer yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK itu akan dilakukan maksimal 28 November 2023 mendatang.

“Kita berharap, supaya ini tidak terlampau tergesa-gesa dan masih bisa diberikan waktu, sebab membutuhkan langkah-langkah persiapan yang panjang yang harus dilakukan pemerintah daerah,” kata anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/8).

Baca Juga :  Terima 23 Organisasi Kesehatan, Melkiades: Komisi IX Pastikan Kawal Turunan UU Kesehatan

Menurut politikus Partai Golkar ini, kebijakan tersebut menjadi perhatian khusus Komisi IX, II, VIII, dan komisi terkait lainnya.

Mengingat tak sedikit Pemerintah Daerah (Pemda) yang kesulitan menyerap seluruh tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK, karena keterbatasan anggaran.

Sementara, pemerintah pusat melimpahkan beban kepada pemerintah daerah.

Atas dasar itu, Dewi berharap pemerintah pusat maupun daerah bisa menghasilkan solusi bersama.

Setidaknya pemerintah perlu memastikan penghapusan honorer tidak menambah angka pengangguran.

“Ini juga menjadi concern kami baik itu lintas komisi maupun lintas fraksi di DPR RI. Karenanya, para pimpinan masih merapatkan untuk mengambil langkah selanjutnya, apakah perlu dibentuk panitia khusus,” tuturnya.

Baca Juga :  Sarmuji Komitmen Kawal Aspirasi Para Kepala Desa

Di samping itu, Dewi juga mendorong rumah sakit provinsi maupun daerah yang sudah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) agar mengangkat tenaga kesehatan secara bertahap.

“Kalau mereka sudah mandiri dan mampu, mereka bisa mengurus tenaga honorer sendiri,” katanya.

Dengan begitu, secara bertahap bisa dilakukan audit jabatan atau lowongan yang dibutuhkan.

“Begitu juga mengisi formasi yang ada di Puskesmas yang ada di Jawa Barat, setidaknya ini bisa mengurangi beban pemerintah daerah,” demikian Dewi.