BERITADPD GOLKAR

Golkar NTT Pastikan Pilkada NTT Berjalan Aman di Masa Covid-19

0
Foto - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena

Berita Golkar – Partai Golkar meyakini, pelaksanaan pilkada serentak sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta secara nasional pada 9 Desember mendatang berjalan aman di masa pandemi Covid-19 walau jumlah kasus terkonfirmasi masih cukup tinggi.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena yang biasa disapa Melki sampaikan ini dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (16/9).

Menurut Melki, perlu adanya persiapan yang baik agar pilkada serentak 2020 tidak menciptakan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, termasuk di NTT.

Karena itu penerapan protokol kesehatan harus betul-betul menjadi sebuah kebiasaan baru dalam setiap tahapan di pilkada sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster baru atau gelombang baru dari Covid yang kontraproduktif.

“Penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik dan kandidat peserta pilkada, serta masyarakat sipil, sudah harus berkoordinasi secara kolektif untuk mengantisipasi potensi permasalahan kesehatan yang akan terjadi,” tegas Melki.

Baca Juga :  Ahmad Hidayat Mus Minta DPD Golkar Ternate Segera Cukupi Kuota Bacaleg Perempuan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini mengungkapkan, memang dalam pelaksanaan pendaftaran pilkada 2020, sempat ada beberapa persoalan yang muncul hingga Kemendagri melayangkan surat teguran kepada 72 bakal calon (Balon) petahana. Tentunya semua sepakat bahwa sanksi tegas harus diberikan jika ada pelanggaran.

Walau demikian, Partai Golkar tetap optimis penyelenggaraan pilkada serentak 2020 bakal terwujud secara demokratis dan aman meski dalam situasi pandemi global Covid-19.

“KPU dan pemerintah sangat concern dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat sehingga menimbulkan perasaan aman,” tegas Melki.

Mantan aktivis PMKRI ini mengatakan, berdasarkan Undang-undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, akan dipersiapkan pengaturan sanksi bagi kepala daerah terpilih namun didapati ada pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pilkada berlangsung.

Sanksi tersebut berupa penundaan pelantikan selama enam bulan bagi kepala daerah pemenang yang melakukan pelanggaran pilkada.

Baca Juga :  Azis Samual: Masyarakat Harus Kritis Melihat Hasil Lembaga Survei

Selain itu, lanjut Melki, bakal disiapkannya pejabat sementara (Pjs) kepala daerah langsung dari pemerintah pusat. Kesetaraan kompetisi antarkandidat, pemenuhan hak pilih dan penyelenggaraan pemilu dengan protokol kesehatan yang ketat harus dijaga dengan seimbang.

Diharapkan partisipasi pemilih tetap pada kondisi yang baik. “Partai Golkar akan menjadi partai terdepan dalam penerapan protokol kesehatan terkait upaya penanggulangan Covid-19 pada pilkada serentak 2020,” ungkap Melki.

Pada kesempatan itu ia mencontohkan, pelaksanaan pemilihan umum di Korsel yang sukses dalam kondisi pandemi Covid-19 pada 15 April 2020 bisa mejadi rujukan.

Kala itu tahapan pemilu di Korsel sudah dimulai sejak Januari-Maret, dimana saat itu adalah puncak pandemi Covid di sana.

Kini Korsel bisa menjadi rujukan best practice untuk pemilu serentak 2020 di Indonesia dalam melakukan sejumlah langkah pencegahan agar tidak muncul klaster baru yang disebabkan oleh pelaksanaan pemilu.

Matanews