BERITADPD GOLKAR

Golkar Serahkan B1-KWK Untuk Martin Labo – Datu Nasir di Pilkada Malinau

0
Foto - Penyerahan B1 KWK Kepada Pasangan Martin Labo - Datu Nasir untuk Maju pada Pilkada Malinau 2020

Berita Golkar – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Martin Labo – Datu Nasir sepertinya tinggal menunggu waktu untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setelah Partai NasDem  menyatakan dukungan, pasangan Martin Labo – Datu Nasir kini telah menerima Formulir B1-KWK Parpol dari Partai Nasdem.

Sebelumnya pada Senin, 31 Agustus 2020 bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Martin Labo – Datu Nasir telah mengantongi B1-KWK dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Nataru 2023, Golkar Medan Polonia Bagikan Sembako ke Ratusan Umat Nasrani

Sehingga saat ini telah mengantongi SK model B1-KWK dari dua partai pengusung. Yakni Partai Golkar (2 kursi) dan NasDem (3 kursi).

Diketahui, syarat pencalonan pada Pilkada Malinau 2020, setiap pasangan bakal calon harus diusung minimal empat kursi di DPRD Kabupaten Malinau berdasarkan hasil perolehan Pemilu 2019 lalu.

Dengan demikian, pasangan Martin Labo – Datu Nasir ini telah memenuhi lebih dari cukup syarat minimal yang ditetapkan KPU tersebut.

Usai menerima SK B1-KWK dari Partai NasDem di Tarakan, pada Selasa, 1 September 2020, Martin Labo Mengungkapkan, “kami rencananya mendaftar ke KPU antara tanggal 5-6 September.”

Baca Juga :  Warga Kurang Air Bersih Imbas Kemarau, Golkar Bandar Lampung Kirim Mobil Tangki Air

Diketahui bahwa, formulir B1-KWK dari dua partai politik ini menjadi sangat penting karena formulir tersebut merupakan syarat resmi untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati ke KPU Kabupaten Malinau pada 4-6 September mendatang.

“Persiapan untuk pendaftaran sudah klir. Kalau tidak ada halangan tanggal 5 atau 6 nanti kita mendaftar ke KPU, tapi kemungkinan deklarasi dulu sehari sebelumnya,” tutup Martin Labo, pada selasa, 1 September 2020.

Sumber