LEGISLATIF

Hamka B Kady Soroti Angkutan Batu Bara di Jambi Lintasi Jalan Nasional

0
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady.

Berita Golkar – Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady turut menyoroti melintasnya angkutan batu bara di jalan nasional di Provinsi Jambi yang sejatinya difungsikan sebagai jalan umum yang digunakan oleh masyarakat.

Hamka menyatakan ada proses pembiaran yang terstruktur. Tidak ada langkah-langkah teknis untuk mencegah pembiaran tersebut.

“Bahkan ada jembatan timbang disana tidak difungsikan semestinya. Saya kira hanya buang-buang anggaran untuk memikirkan itu. Proses pembiaran ini harus dihentikan dulu. Ini tidak masuk akal,” tegas Hamka dalam rapat Komisi V DPR RI dengan jajaran Kementerian PUPR di Gedung DPR RI, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga :  Siti Nafsiah Minta Pemda Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dalam Atasi Stunting

Hamka menyayangkan jalan nasional untuk dilalui masyarakat justru rusak parah akibat banyaknya kendaraan berat pengangkut batu bara yang melintas.

“Di sisi lain jalan nasional ambruk, jalan provinsi diamankan sedemikian rupa. Tapi tumpuannya ke jalan nasional saja,” ungkapnya.

Menurut Politisi Golkar asal Sulawesi Selatan itu, ada sesuatu yang tidak fair. Di sisi lain menuntut perbaikan jalan nasional, tapi tidak ada kemauan perbaikan sistem yang nyatanya melanggar.

“Di sana harus merubah sikapnya dulu, baru sama-sama kita pikirkan,” tandasnya.

Mengacu pada undang-undang lalu lintas, melintasnya angkutan batu bara di jalan nasional ini merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Saat Debat Capres, Ridwan Kamil: Prabowo Tampilkan Sosok Negarawan

Dikarenakan, jalan nasional berfungsi sebagai jalan umum yang digunakan oleh masyarakat.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, per 2 Januari 2023 terdapat 8.600 unit angkutan batu bara yang melakukan aktivitas di Pelabuhan Talang Duku, sehingga menimbulkan kemacetan dan kerusakan jalan di beberapa ruas Jalan Nasional yang ada di Provinsi Jambi.

Parahnya lagi, berdasarkan data dari Polres Batang Hari, Provinsi Jambi terdapat sebanyak 157 angka kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Desember 2022.

Kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan roda enam, salah satunya kendaraan pengangkut batu bara.