Berita Golkar – Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menegaskan DPR RI akan memberikan perhatian serius pada penuntasan kepastian hukum terkait upaya banding KPU.
Hal itu, menurutnya, agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif dan legislatif.
KPU RI diketahui mengajukan memori banding pasca Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan putusan, yang salah satunya adalah penundaan Pemilu 2024 ke tahun 2025.
Menurut Lodewijk, Konstitusi UUD NRI 1945 pada Pasal 22E mengamanatkan secara tegas bahwa pemilu harus dilakukan tiap lima tahun sekali.
“DPR RI akan memberikan perhatian yang serius pada penuntasan kepastian hukum permasalahan ini agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan eksekutif dan legislatif,” terang Lodewijk dikutip dari laman DPR, Rabu (15/3/2023).
Selain langkah KPU, Lodewijk menyoroti kasus oknum pejabat Aparatur Sipil Negara yang diduga memiliki kekayaan yang tidak sesuai dengan profil jabatannya di Kemenkeu.
Kata dia, kasus oknum ASN yang memiliki kekayaan tidak sesuai dengan profil jabatannya merupakan indikasi yang bersangkutan tidak berintegritas dalam menjalankan tugasnya.
Padahal, pejabat negara seharusnya memiliki integritas tinggi dan diperlihatkan dengan ketaatan pada aturan, bermartabat, menjalankan prinsip-prinsip kejujuran, transparan, dan tanggung jawab.
Dengan kasus tersebut, ia berharap dapat menjadi momentum bagi seluruh aparatur negara, di seluruh kementerian/lembaga, untuk dapat memperkuat praktek integritas, yang diwujudkan mulai dari kedisiplinan individu-individu, bisnis proses, dan peringatan dini.
“DPR RI juga ikut memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga integritas, kehormatan dan kedudukan sebagai anggota DPR RI dalam menjalankan kedaulatan rakyat,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Apalagi, dengan kemajuan teknologi informasi komunikasi, lanjutnya, kini masyarakat dapat selalu melihat dan memantau segala bentuk kegiatan pejabat negara.
Kegiatan tersebut baik dalam menjalankan tugas maupun kegiatan di luar tugas.
Bahkan, menurut Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, melalui pemantauan di media sosial, rakyat juga mengamati ruang kehidupan pribadi dan keluarga.