BERITALEGISLATIF

Kasus Kekerasan Seksual Naik, Christina Aryani: Beri Perlindungan Maksimal untuk Korban

0
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani.

Berita Golkar – Kasus kekerasan seksual yang menimpa anak dan perempuan belakangan terungkap ke permukaan. Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, meminta perlindungan bagi para korban sehingga ada jaminan hak dan keamanan korban.

“Kita sungguh prihatin, namun lebih penting dalam kondisi seperti ini adalah kepastian perlindungan bagi para korban. Jangan lupa, kondisi kejiwaan korban yang serba tertekan, memerlukan jaminan keamanan dan perlindungan yang maksimal,” kata Christina kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Christina menambahkan korban yang berani mengungkapkan kasusnya harus diapresiasi. Sebab, saat ini masih banyak korban yang memilih ‘diam’ atau ‘mendiamkan’ kasusnya karena bermacam alasan.

“Artinya ada perkembangan bagus bahwa saat ini korban mulai berani bicara. Satu per satu kasus terungkap. Di saat bersamaan mereka patut diberi prioritas perlindungan sehingga punya kepastian akan keselamatan dirinya,” jelasnya.

Kasus Naik Signifikan
Sepanjang 2021 disampaikan Christina, tercatat ada 2.500 kasus kekerasan seksual yang terungkap. Angka ini naik signifikan dari 2020 yang mencatat 2.400 kasus.

“Dan angka riilnya pasti lebih tinggi karena banyak yang belum terungkap. Menjadi tugas kita bersama ke depan, baik Pemerintah maupun masyarakat untuk memberi ruang yang aman dan nyaman bagi para korban sehingga mereka mau mengungkapkan kasusnya. Makin banyak yang terungkap, langkah-langkah penanganan akan lebih baik lagi,” lanjut Christina.

Baca Juga :  Alien Mus-Golkar Siap Kawal Ekonomi Maluku Utara

Christina mengapresiasi lembaga penegak hukum yang selama ini responsif atas pengaduan kasus-kasus kekerasan seksual. Christina menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus terus ditingkatkan.

“Sambil kita berharap, di tengah perhatian penegak hukum mulai dari polisi, penuntut umum sampai pada institusi pengadilan terhadap kasus kekerasan seksual, maka kasus-kasus ini bisa kita tekan dan perlindungan martabat perempuan dan anak bisa terus kita optimalkan,” imbuhnya.