BERITADPD GOLKAR

Ketua F-Golkar Maybrat Minta Semua Pihak Sabar Tentang Kursi Kosong

0
Foto - Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Maybrat, Yohanes Yumame

Berita Golkar – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Maybrat, Yohanes Yumame meminta semua pihak bersabar, terkait masalah kekosongan jabatan wakil bupati Maybrat, usai ditinggal Almarhum Paskalis Kocu, yang telah menghadap Tuhan, beberapa waktu lalu.

Yumame, saat menghubungi wartawan melalui sambungan telephone, belum lama ini, ia menegaskan agar semua pihak tidak saling mendahului dalam memberikan pernyataan atau klaim atas kursi 02 Maybrat. Pasalnya, kata dia, sampai saat ini, Almarhum Paskalis Kocu, belum genap 40 hari meninggal dunia.

“Kita semua masih berduka atas berpulangnya putra terbaik Maybrat, Almarhum Bapak Paskalis Kocu. Jadi menurut kami agak tidak etis ketika saat ini kita sudah mulai membuat pernyataan yang terkesan memperebutkan jabatan yang ditinggalkan almarhum, padalahal kepergian almarhum belum genap 40 hari. Jadi kami minta semua bersabar, tunggu setelah 40 hari dulu,” ujar Yumame.

Baca Juga :  MPO Golkar Provinsi Jambi Gelar Rakorda

Setelah 40 hari, lanjut dia, baru partai-partai koalisi boleh mengajukan klaim, namun harus dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

Ia mengusulkan agar dalam pencarian figur 02 Maybrat, perlu dibentuk panitia khusus (Pansus) untuk nanti bekerja melakukan semacam seleksi dan sebagainya.

“Penetapan wakil bupati harus melalui pansus. Nanti pansus yang akan bekerja dan ketua pansus harus dari partai pengusung,” tegas Yohanes Yumame.

Ia pun merincikan ada 4 partai pengusung baupati dan wakil bupati Maybrat saat ini, yaitu Golkar 7 kursi, PDIP 3 kursi, Nasdem 1 kursi dan PKS memperoleh 1 kursi.

“Masing-masing partai tentu memiliki anggaran dasar rumah tangga, sehingga mekanisme penetapan wakil bupati Maybrat akan berdasarkan aturan politik,” tuntasnya.

Sementara, koordinator lapangan (korlap) pemenangan pasangan SAKO (Bernadr Sagrim-Paskalis Kocu), Kornelius Kambu, berharap untuk sementara semua partai pengusung pasangan SAKO harus tenang dan tidak diperbolehkan untuk mendahului mekanisme yang ada, sebab masih menunggu 40 hari meninggalnya almahrum Paskalis Kocu.

Baca Juga :  Elektabilitas Partai Golkar diposisi Dua Besar pada Survei Parameter Politik Indonesia

Sebab penetapan wakil Bupati Maybrat akan memilih figur yang akan bersinergis dengan bupati, demi melancarkan aktivitas pemerintahan secara baik.

Dirinya menegaskan bahwa tidak ada faktor kepentingan dalam pengisian kekosongan jabatan wakil bupati tersebut, namun harus terlaksana berdasarkan mekanisme yang benar.

“Semua partai jangan keburu untuk mendahului. Semuanya nanti mekanisme dan aturan yang akan menentukan. Karena kita memilih orang yang akan mau bekerja sama dengan bupati, bukan orang yang kontra. Sebab akan mengakibatkan pembangunan di Maybrat terhambat,” terang Kornelius Kambu.

Data yang dihimpun media ini, sebelum pansus bekerja untuk pengisian kekosongan wakil Bupati Maybrat, terdapat partai pengusung yang telah mempersiapkan kadernya sebagai calon untuk mengisi kekosongan tersebut berdasarkan optimisme yang dimiliki masing-masing partai.

Papuabaratpos