BERITADPD GOLKAR

Ketua Golkar Sumsel Dodi Reza Alex Pecat Kader Terlibat Narkoba

0
Foto: Dodi Alex Noerdin, Ketua DPD Golkar Provinsi Sumsel/NET

Berita Golkar – DPD Partai Golkar Sumsel memberhentikan dengan tidak hormat Doni,SH, kader Golkar yang juga anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 hari ini, Selasa (22/9/2020). Doni diberhentikan lantaran diduga terlibat dalam perdagangan narkoba dan obat-obatan terlarang.

“Perdagangan narkoba selama ini dianggap sebagai kejahatan yang luar biasa. Oleh karena itu Golkar tidak pernah mentolerir anggotanya yang terlibat dalam kejahatan perdagangan gelap narkotika,” kata Dodi Alex Noerdin, Ketua DPD Golkar Provinsi Sumsel.

Doni, lanjut Alex kedapatan oleh BNN menyimpan narkoba dalam jumlah besar. Hal ini, ia menegaskan sudah mencoreng nama baik partai dan melanggar kebijakan partai. Doni sempat diamankan oleh BNN yang menggerebek salah satu ruko di Jalan Riau, Palembang pada Selasa siang, terkait dugaan kasus perdagangan narkoba bersama lima orang lainnya.

Baca Juga :  Ahmad Doli: Golkar Konsisten Upayakan Ketum Airlangga Hartarto Cawapres Prabowo

Partai Golkar memastikan telah menerima kabar penangkapan Doni. Di tengah perjuangan keras yang dilakukan para pimpinan partai dari situasi pandemi Covid-19 saat ini, penangkapan Doni sangat disesalkan. Sebab, sebagai wakil rakyat, Doni seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

Peristiwa kejadian saat Petugas menangkap Anggota DPRD Kota Palembang Doni, SH

“Secepatnya saya akan panggil Ketua Golkar Palembang, seluruh anggota fraksi (DPRD Palembang) untuk melaporkan apa yang terjadi secara partai. Proses hukum ini sudah berjalan silahkan kita ikuti,” ujar Dodi.

Baca Juga :  Desra Ediwan Bakar Semangat Anggota KPPG Sumbar yang Ingin Maju Pileg 2024

Sanksi atau hukuman yang dijatuhkan partai beringin terhadap salah seorang anggotanya ini sejalan dengan yang tertuang dalam Pakta Integritas.Dalam Pakta Integritas Partai Golkar, poin ketujuh, disebutkan bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan organisasi yang berlaku apabila terbukti melanggar.

Pada poin keenam, disebutkan, bersedia mengundurkan diri dan atau diberhentikan dari kepengurusan DPP Golkar apabila terlibat kasus narkoba, tindakan pidana korupsi dan atau tindakan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Dodi, jika terbukti bersalah, akan ada tindakan tegas. “Tentu ada sanksi tegas terhadap kader tersebut. Kami berhentikan dengan tidak terhormat, dengan kata lain yang bersangkutan kami pecat”, ungkap Dodi. (TN)