DPD GOLKAR

Ketua Golkar Tana Toraja: Caleg Harus Saling Menghargai

0
Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara.

Berita Golkar – Ketua DPD II Partai Golkar Tana Toraja, Victor Datuan Batara, menyebut pihaknya akan lebih banyak melakukan kampanye Pemilu 2024 dengan sistem ‘door to door’.

“Kalau kampanye, kami lebih banyak melaksanakan sistem ‘door to door’, apalagi caleg,” kata Victor kepada Tribun Toraja saat dikonfirmasi Rabu (29/11/2023).

Hari pertama kampanye Pemilu 2024 telah dimulai sejak Selasa (28/11/2023), termasuk di Kabupaten Tana Toraja.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye Pemilu akan berlangsung selama 75 hari hingga Sabtu (10/2/2024).

Terdapat sembilan metode kampanye yang dianjurkan KPU untuk Pemilu 2024 yang diatur dalam PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Baca Juga :  DPD Golkar DKI Jakarta Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2024

Metode tersebut yakni, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum, dan pemasangan APK di tempat umum.

Kemudian media sosial, iklan media massa cetak, elektronik, dan daring, rapat umum, debata pasangan calon tentang materi kampanye pemilu pasangan calon, serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama masa kampanye ini, Victor mengaku mengimbau dan membekali calegnya untuk saling menghargai.

“Yang berikut kami menghimbau dan membekali caleg kami untuk menjaga ketentraman, ketenangan, serta saling menghargai sesama caleg.”

Pantauan Tribun Toraja terkhusus di wilayah Dapil 1 yakni Kecamatan Makale dan Makale Selatan, berbagai alat peraga kampanye (APK) caleg telah dipasang baik di ruas jalan, angkutan umum, dan properti pribadi.

Baca Juga :  Golkar Konsisten Dukung Polres Keerom Kawal Pilkada 2020

Terpantau baliho caleg Golkar Tana Toraja terpasang di ruas Jalan Poros Pongtiku Makale-Rantepao.

Selain itu, umbul-umbul juga terlihat memenuhi Kantor Partai Golkar Tana Toraja di Kota Makale.

Menurut Victor, selama sesuai aturan, Ia tidak membatasi calegnya untuk memasang APK.

“Kalau soal penempatan alat peraga sepanjang itu tidak mengganggu kepentingan umum dan arus lalu lintas, kenapa harus dibatasi. Terlebih kalau itu di area privat,” tandasnya.

Berdasarkan peta suara Pemilu 2019 lalu, diketahui Partai Golkar menguasai Tana Toraja dengan jumlah total suara 26.886.

Partai Golkar menempatkan 7 kadernya di DPRD Tana Toraja dan berhak mendapatka jatah kursi ketua Dewan.