LEGISLATIF

Legislator Golkar Beri Tanggapan Soal Sistem Pemilu Tertutup

0
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja.

Berita Golkar – Sistem Pemilu tertutup atau hanya coblos partai saja merupakan kemunduran demokrasi.

Hak-hak rakyat dalam memilih wakilnya di parlemen jadi dikebiri, rakyat seperti beli kucing dalam karung.

Dan para caleg, kemungkinan tidak akan turun menyapa masyarakat karena dinilai percuma.

Demikian dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta, Dias Rukmana Praja kepada wartawan, Kamis (5/1).

Menurutnya, karakteristik demokrasi di Indonesia sudah menjadi perpaduan yang sangat indah antara keharusan kedekatan rakyat dengan wakilnya dan keterlibatan institusi partai politik yang tetap harus dijunjung.

Baca Juga :  Ace Hasan Soroti Sarpras Embarkasi Haji Indramayu Masih Banyak Kekurangan

“Kita sudah menjalankan lima kali Pemilu selama masa reformasi. Selama itu pula kita terus menyempurnakan sistem Pemilu yang semakin mendekatkan rakyat dengan pilihan orisinalitasnya,” ujar Ketua Komisi II itu.

Legislator muda dari Dapil Plered, Tegalwaru dan Maniis itu mengungkapkan, rakyat sudah terbiasa berpartisipasi denga cara berdemokrasi seperti itu.

“Oleh karena itu, kemajuan demokrasi kita pada titik tersebut harus kita pertahankan dan malah harus kita kembangkan ke arah yang lebih maju, dan jangan kita biarkan kembali mundur,” ujarnya.

Baca Juga :  DPD Golkar Subang Tegak Lurus Solid Dukung Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum

Sejak 1998, kita memasuki era reformasi, salah satu perubahan fenomenalnya adalah terbangunnya sistem politik demokrasi.

Hingga saat ini, selama hampir 25 tahun, sistem demokrasi kita pun terus berkembang mencari bentuk yang semakin ideal seperti yang dikehendaki oleh rakyat, sebagai yang berdaulat, termasuk dalam pelaksanaan Pemilu.

“Kita termasuk negara yang menganut sistem pemilihan langsung, terutama dalam Pemilihan Presiden dan Kepala Daerah. Juga dalam pemilihan legislatif, yang semuanya diatur dalam UUD 1945,” demikian Dias Rukmana Praja.