LEGISLATIF

Legislator Golkar Dorong Komitmen Besar Negara Peserta IPU dalam Transisi Energi Dunia

0
Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti.

Berita Golkar – Anggota BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen) DPR RI Dyah Roro Esti menyatakan, gelaran IPU (Inter-Parliamentary Union) ke-144 yang akan diselenggarakan di Nusa Dua, Bali pada 20-24 Maret 2022 mendatang, merupakan ajang tersendiri untuk Indonesia membahas lebih detil lagi bagaimana lintas negara bisa bekerja sama dalam mengurangi emisi karbon.

Demikian disampaikan legislator muda Fraksi Partai Golkar itu dalam diskusi bersama wartawan parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

“Selama ini ada beberapa kedutaan ataupun duta besar yang datang untuk mendiskusikan secara rinci bagaimana bisa bekerjasama, dan saya rasa IPU karena melibatkan lebih banyak negara maka ini bisa menjadi momentum. Dan saya berharap ada sebuah resolusi, komitmen besar, bagaimana kita secara keseluruhan bisa merealisasikan transisi energi. Karena, emisi karbon dari sektor energi itu sangat melimpah,” kata Roro dikutip dari salah satu media pemberitaan, Jumat (18/3/2022).

Baca Juga :  Partai Golkar Setujui Rencana Aktifasi Hubungan Diplomatik Indonesia dengan Sudan Selatan

Kebetulan, kata Roro, dirinya juga akan hadir pada sesi yang melibatkan young parliamentarians di IPU Bali.

“Mudah-mudahan itu juga bisa menjadi momentum tersendiri untuk bagaimana para pemuda di parlemen bisa menyuarakan di negaranya masing-masing terkait isu-isu yang mendesak,”.

“Kita akan menggunakan hak suara kita agar bagaimana semua negara bisa lebih komit dan bagaimana komitmen dari pemerintahan di negara masing-masing,” kata Roro.

Sejauh ini, kata Roro, Indonesia telah menunjukkan komitmennya dalam mengurangi emisi karbon. Komitmen Indonesia setidaknya bisa dilihat dari implementasi PLTS roof top dan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan yang saat ini sedang dilakukan ratifikasi dan sedang didorong MoU-nya.

Di DPR, Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) juga tengah dibahas. Selain memang, Indonesia telah meratifikasi Paris Agreement melalui Undang-Undang nomor 16 tahun 2016

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Christina Ingatkan BSSN Persiapkan Negara Hadapi Potensi Serangan Siber

Tapi persoalan emisi karbon dalam konteks ancaman climate change (perubahan iklim) bukan persoalan Indonesia sendirian, melainkan juga persoalan negara-negara di dunia.

Indonesia, kata Roro, menghadapi PR besar untuk mencapai target 23 persen penggunaan EBT pada tahun 2025 guna mengantisipasi dampak perubahan iklim. Pasalnya, “Ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil masih tinggi.”.

“Kita harus akui bahwa energi fosil ini berkontribusi sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi negara Indonesia dan juga telah menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat amat banyak, maka tercipta multiplier effect dimana itu sangat terkait dengan daya beli masyarakat dan lain sebagainya,”.

Karenanya, IPU Bali sebagai momentum yang sangat luar biasa diharap bisa menghasilkan terobosan-terobosan yang sejatinya dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.

“192 negara dan juga EU telah meratifikasi Paris Agreement maka komitmen lintas negara ini sangat dibutuhkan untuk bagaimana caranya kita menekan atau mengurangi emisi karbon secara keseluruhan,” kata Roro.