LEGISLATIF

Legislator Golkar Dorong LPP RRI dan TVRI sambut Agenda Presidensi G20

0
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin.

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mendorong Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI dan TVRI agar dapat meningkatkan euforia masyarakat dalam menyambut agenda puncak Presidensi G20, di mana Indonesia telah ditunjuk pada akhir 2021 sebagai tuan rumah.

Sebab, menurutnya, program-program yang ada di RRI sejauh ini masih bersifat lokal dan belum sampai menyentuh isu-isu internasional, khususnya G20.

“Karena kalau dengar (program) RRI belum sampai ini G20, baru sampai isu-isu lokal. Jadi bagaimana RRI dan TVRI menciptakan euforia agar puncaknya pada Oktober 2022,” ujar Nurul saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dirut dan Dewan Pengawas LPP TVRI dan RRI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Baca Juga :  Jurkamnas Partai Golkar Turun Gunung Kampanye Bobby Nasution

Menurutnya, dalam penyelenggaraan G20 tersebut terdapat 160 negara yang menjadi mitra di beberapa media internasional.

Karena itu, ia turut meminta kejelasan apakah dua lembaga penyiaran milik negara ini sudah bekerja sama dengan media internasional tersebut.

Jika sudah, bagaimana cara untuk menyosialisasikannya ke masyarakat sehingga muncul euforia yang luar biasa di masyarakat.

“Karena kalau saya lihat dalam target timeline dari pengelolaan isu yang RRI tuliskan, Januari-April ini kampanye tentang Ke-Indonesiaan, leadership G20 Indonesia ini sampai tidak targetnya? Mei-Agustus nanti ada orkestrasi isu menuju demam G20. Artinya, bapak-bapak sekalian ini punya agenda Januari-April agar masyarakat Indonesia punya euforia menyambut G20,” pesan Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Baca Juga :  Pengurus IIPG seluruh Indonesia dilantik Ketum Yanti Airlangga

Euforia di tengah masyarakat Indonesia ini menjadi penting karena dengan menjadi host Presidensi G20, Indonesia dinilai berperan untuk menentukan arah perkembangan perekonomian dunia ke depannya.

“Kita disebut macannya dunia walaupun belum mengaum, Jadi, supaya ini semua agenda bisa terlaksana dengan baik, dapat memuaskan apa yang ingin kita capai. Saya berharap RRI dan TVRI mendukung penuh,” tutupnya.

Diketahui, dasar hukum siaran internasional yang dimiliki RRI dan TVRI sebagaimana tertuang dalam UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002 serta Peraturan Pemerintah Nomor 133 tahun 2005 Pasal 12 ayat 2.

Juga berdasarkan Surat dari Kemenko Maritim dan Investasi per 24 Januari 2022 yang menunjuk TVRI sebagai host broadcaster untuk penyelenggaraan G20.