LEGISLATIF

Legislator Golkar Harap Parepare jadi Kota Ramah Disabilitas

0
Suasana saat Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menggelar rapat dengar pendapat bersama YLP2EM, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Berita Golkar – Komisi II DPRD Parepare menggelar rapat dengar pendapat bersama YLP2EM, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, data penyandang disabilitas yang diberikan oleh kelompok konstituen YLP2EM merupakan data campuran dari disabilitas yang terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak.

Sementara data yang diberikan oleh Dinas Sosial merupakan data disabilitas yang terdata ber DTKS sebanyak 484 dari 22 kelurahan.

“Di mana 371 data campuran di antaranya 223 ber DTKS 148 tidak ber DTKS,” katanya usai rapat dengar pendapat, Selasa, (1/11/2022) di ruang Komisi II.

Baca Juga :  Golkar Surabaya Galang Bantuan Kemanusiaan atas Tragedi Stadion Kanjuruhan

Sehingga ia mengungkapkan tujuan dari rapat tersebut ialah, menyatukan visi dalam gagasan yang sama terkait ranperda penanganan bagi penyandang disabilitas.

“Juga kebetulan ada program pendampingan dari yayasan BaKTI kepada DPRD sehingga kami meminta agar diagendakan pertemuan lanjutan antara Komisi II, Dinas sosial dan Dinas Kesehatan untuk penyatuan visi terkait ranperda penanganan penyandang disabilitas,” katanya.

Kemudian pada kesempatan itu ia juga mengatakan, bagi penyandang disabilitas yang tidak ber DTKS merupakan masalah bersama yang mesti diselesaikan.

Sehingga pihaknya akan meminta nama dan alamat mereka untuk diberikan ke Dinas Sosial kemudian dicermati kelayakannya untuk terdaftat di DTKS.

Baca Juga :  Vihara Avalokitesvara Terbakar, Golkar Sibolga Sumbang 100 Sak Semen

Namun katanya, ada beberapa kasus yang terjadi ketika penyandang disabilitas tersebut berasal dari keluarga yang mampu.

Kaharuddin menyampaikan penanganan yang tepat diberikan kepada orang tersebut ialah pelatihan keterampilan.

Fungsioner Fraksi Golkar itu menyampaikan bahwa perlu diketahui bersama, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) juga merupakan bagian dari penyandang disabilitas.

Sehingga dalam pertemuan mereka itu melibatkan Dinas Kesehatan karena di dalamnya terdapat pos bimbingan terpadu untuk ODGJ dalam penanganannya.

“Kita harapkan akhir dari upaya yang dilakukan untuk pemberian hak bagi penyandang disabilitas menjadikan kota Parepare sebagai kota yang ramah disabiltas,” tandasnya.