LEGISLATIF

Legislator Golkar Medan Minta Masyarakat Tetap Jaga Kebersihan

0
Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung.

Berita Golkar – Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung, mengimbau masyarakat Kota Medan tetap menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Selain lingkungan bersih, juga akan tetap terjamin kesehatan,” kata Modesta Marpaung kepada wartawan di Medan, Selasa (17/1/2023).

Modesta meminta, masyarakat untuk mewadahi sampahnya dan tidak membuangnya ke sembarang tempat, apalagi ke drainase.

Baca Juga :  Pileg 2024, Golkar Jatim Targetkan 14 Kursi DPR dan 20 Kursi DPRD

“Kalau ke drainase, tentu akan membuat aliran air terhambat. Akibatnya, saat turun hujan air akan meluap dan menggenangi jalan,” katanya.

Apalagi, sebut Sekretaris Fraksi Partai Golkar itu, Perda Kota Medan telah mengatur ketentuan pidana bagi yang membuang sampah sembarangan.

“Dalam Perda jelas dinyatakan setiap orang melanggar ketentuan di pidana kurungan paling lama 3 bulan atau pidana denda paling banyak Rp10.000.000. Sedangkan bagi badan atau perusahaan melanggar ketentuandi pidana denda paling banyak Rp50.000.000,” jelasnya.

Baca Juga :  Dito Ganinduto Gelar Rapat Bahas Skema PPnBM bersama Menteri Keuangan

Untuk memaksimalkan kebersihan itu, Modesta, meminta Dinas Lingkungan Hidup, pihak Kecamatan, Kelurahan dan Kepling agar peduli untuk mendirikan Bank Sampah di wilayahnya, sehingga sampah dapat lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis.

“Pendirian bank sampah hendaknya di realisasikan di setiap lingkungan dan instansi terkait. Sebab, dalam Perda juga menyebutkan Pemkot Medan di wajibkan melakukan pelatihan bidang pengelolaan persampahan,” katanya.