LEGISLATIF

Legislator Golkar Minta Kemenag Rasionalkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444H/2023 M

0
Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Golkar Endang Maria Astuti (tengah) saat mengunjungi dan melihat secara langsung tenda-tenda yang dipakai jamaah haji di tanah suci.

Berita Golkar – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk merasionalisasi lagi besaran angka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 M karena usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibebankan kepada jamaah terlampau tinggi yakni mencapai Rp69 Juta.

“Sejauh ini Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI sudah melakukan rapat dengan Panja Pemerintah terkait dengan besaran BPIH tahun ini dan hampir semua fraksi meminta Kementerian Agama untuk merasionalisasikan lagi Bipih karena terlampau tinggi biaya perjalanan haji,” ujar Endang Maria kepada wartawan dalam pesan whatsApp dari Makkah di sela-sela menunaikan ibadah umroh di tanah suci, Rabu (1/2/2023).

Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar DPR/MPR RI ini, kenaikan angka Bipih tahun 1444 H/2023 M sangat besar sehingga membebani calon jamaah haji yang akan berangkat untuk melakukan pelunasan.

Baca Juga :  Perbedaan Pilihan di Pemilu 2024, Abdul Razak Harap Masyarakat Bijak Menyikapi

“Bayangkan saja kalau tahun kemarin (1443H/2022M) Bipih sebesar Rp39 Juta kemudian tahun ini (1444H/2023M) naik menjadi Rp 69 Juta. Lalu kenaikannya hampir dua kali lipat. Padahal selisih keberangkatannya hanya satu tahun saja,” ucap Endang kritis.

Srikandi Beringin di Komisi Agama DPR RI ini mengakui bahwa biaya komponen perjalanan ibadah haji seperti konsumsi, akomodasi, dan transportasi selalu naik setiap tahunnya.

Itu juga yang mengakibatkan komponen BPIH meningkat menjadi Rp98 Juta untuk setiap jamaahnya.

Namun dia mengingatkan bahwa komponen BPIH itu perlu dirasionalisasi agar turun dari angka Rp98 Juta menjadi sekitar Rp70 Juta sehingga beban Bipih juga bisa ditekan dari Rp69 Juta hingga maksimal Rp50 Juta.

Legislator Senayan Dapil Jawa Tengah IV (Kabupaten Wonogiri, Sragen dan Karanganyar) ini menyebut cara untuk merasionalisasi BPIH adalah dengan mempercepat atau mempersingkat masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi dari 40 hari menjadi 30 hari.

Baca Juga :  Legislator Golkar Ajak Pelaku Usaha di Jawa Barat Wujudkan Budaya Halal

“Kemenag harus mencari solusi yang cerdas tanpa memberatkan calon jemaah haji seperti memperpendek masa tinggal jamaah dari 40 hari menjadi 30 hari sehingga dapat menurunkan beban biaya haji,” tegas aktivis perempuan dan anak ini.

Selain masa tinggal, Endang juga menilai komponen penerbangan yang menelan angka hingga mencapai Rp33 Juta perlu diefisiensikan lagi dengan melakukan negosiasi dengan pihak maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

Kemudian Pertamina selaku penyedia avtur, sampai Angkasa Pura dan Airnav untuk menekan pengeluaran jamaah saat berada di bandara.

“Estimasi kami, BPIH itu bisa ditekan ke angka Rp70 Juta dengan melakukan rasionalisasi dan efisiensi di sana sini. Sehingga nanti beban Bipih yang ditanggung oleh jamaah juga menjadi lebih terjangkau, misalnya dari Rp69 Juta bisa ditekan menjadi maksimal Rp50 Juta,” jelas Anggota DPR RI dua periode ini.