LEGISLATIF

Legislator Golkar Minta Masyarakat Lebih Hati-Hati Terima Ajakan Donasi Kemanusiaan

0
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi.

Berita Golkar – Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Golkar Andi Rio Idris Padjalangi meminta masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati, bijak dan objektif dalam menerima ajakan melakukan donasi kemanusiaan.

Hal itu disampaikannya merespons dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

“Masyarakat harus dapat memilah, organisasi mana yang dapat dipercaya dalam melakukan penggalangan dana kemanusiaan. Sehingga anggaran yang didapat dan digunakan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kegunaannya,” kata Andi Rio kepada wartawan, Rabu (6/7/2022).

Baca Juga :  Saniatul Lativa Beri Bantuan ke Korban Banjir di Bungo

Di sisi lain, Andi Rio mengapresiasi Bareskrim Polri yang dengan cepat melakukan penyelidikan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan dana umat oleh ACT.

Dia meminta Bareskrim dapat segera melakukan komunikasi dan kordinasi kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 atas temuan PPATK terkait adanya aktivitas terlarang dalam penggunaan penyelewengan dana umat tersebut.

“Jika PPATK memberikan data dan temuan kepada BNPT dan Densus 88 maka ada dugaan keterlibatan pada terorisme, meskipun ACT telah membantahnya, namun perlu dilakukan penelusuran agar informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menjadi bola liar atau kegaduhan di tengah masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Legislator Golkar Maman Abdurrahman Serahkan Bantuan Pengentasan Stunting di Sejangkung

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan. Polri pun turun tangan mendalami kasus tersebut.

Diketahui, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu.

Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri.