LEGISLATIF

Legislator Golkar Sosialisasikan Sosperda Lampung Nomor 1 tahun 2019

0
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Fraksi Golkar Ferdy Ferdian Azis, SH, MA,.

Berita Golkar – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis, SH, MA, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor 1 tahun 2019, tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya, di Kampung Pujodadi Kecamatan Trimurejo Lampung Tengah, Minggu (30/10/2022).

Ferdy Ferdian, anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar ini menyampaikan, bahwa Sosper bertujuan untuk menyebarluasakan hasil kerja nyata DPRD Lampung dalam bentuk Peraturan Daerah kepada masyarakat.

Dengan sosialisasi Perda, masyarakat akan tahu manfaat Perda sebagai warga masyarakat.

Baca Juga :  Basri Baco Targetkan Golkar Menang 30 Suara di Jakarta Pusat Tiap TPS

Alasan lain anggota Fraksi Golkar muda ini melakukan Sosperda Nomor. 1/2019, karena berita-berita di media saat ini mengenai narkoba sedang hangat.

Sehingga Ferdy memandang perlu dalam Sosper ini memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya.

Karena menurut Ferdy, anggota DPRD Lampung Dapil VII ini, narkoba masih menjadi ancaman yang nyata untuk generasi Bangsa Indonesia.

Terbukti hingga saat ini masih banyak anak-anak muda terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang.

Yang lebih memprihatinkan lagi, bahwa narkoba sudah masuk ke pelosok desa termasuk di Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga :  Golkar Papua Tetap Rasional Tetapkan Target Perolehan Kursi Legislatif pada 2024

Oleh karena itu, peran keluarga sangat penting dalam pencegahan narkoba terhadap anak-anak.

Tentunya selain keluarga, juga perlu peran tokoh masyarakat, tokoh agama dan kalangan pendidik.

Dalam Sosperda Pencegahan Peredaran Narkoba, Ferdy menghadirkan dua narasumber yaitu; Iptu (Pur) Anwal Halusi, Kasubang RS YMC yang membahas tentang ruang lingkup perda dan hukuman terhadap penguna narkoba.

Kemudian pembicara lain Syarier Hidayat dari LBH Bandarlampung yang membahas tentang hukum penyalahgunaan narkoba.

Ferdy Ferdian dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda serta warga Kampung Pujodadi yang telah mengikuti Sosperda No.1/2019 tentang pencegahan narkoba.