BERITADPD GOLKAR

Mahkamah Golkar Kembalikan Ketua DPD Sinjai-Gowa yang Dicopot Nurdin Halid

0

Mahkamah Partai Golkar membatalkan keputusan Plt Ketua DPD Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Halid yang mencopot Plt Ketua DPD II Golkar Sinjai A Iskandar Zulkarnain Latief dan Plt Ketua DPD II Gowa Hoist Bachtiar. Nurdin mencopot keduanya pada April lalu.
Keputusan itu dibacakan majelis hakim Mahkamah Golkar, Christina Aryani dalam sidang virtual yang diselenggarakan Selasa (21/7/2020). Christina awalnya membacakan keputusan Mahkamah Golkar yang menunda surat keputusan DPD Golkar yang mengganti Plt Ketua DPD Sinjai.

“Menunda keberlakukan Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: KEP-004/DPD-I/PG/IV/2020 tanggal 12 April 2020 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sinjai sampai dengan adanya putusan pokok perkara yang berkekuatan Hukum tatap,” ujar Christina.

Mahkamah Golkar juga menunda keputusan DPD Golkar Sulsel yang mencopot Plt Ketua DPD II Gowa.

“Menunda keberlakukan Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: KEP-008/DPD-I/PG/IV/2020 tanggal 13 April 2020 Tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Gowa sampai dengan adanya putusan pokok perkara yang berkekuatan hukum tetap,” tuturnya.

Dengan adanya ketetapan tersebut, A Iskandar Zulkarnain Latief dan Hoist Bachtiar diperintahkan kembali ke posisi sebagai Plt Ketua DPD Sinjai dan Ketua DPD Sinjai Gowa.

“Memutuskan menerima dan mengabulkan pemohonan penundaan pemohon. Memerintakan kepada pemohon dan termohon untuk melaksanakan keputusan ini,” isi point putusan yang dibacakan Christina Aryani.

Kasus ini bermula saat Plt Ketua Golkar Sulsel Nurdin Halid mencopot sejumlah Plt Ketua DPD II di daerah, salah satunya Plt Ketua DPD Sinjai Iskandar Zulkarnain. Tak terima dengan keputusan itu, Iskandar kemudian menggugat keputusan Nurdin ke Mahkamah Golkar.

Baca Juga :  Selama 2021, DPD Golkar NTT Terus Gotong-Royong Perangi Pandemi Covid-19

Saat itu, Iskandar menyebut sikap Nurdin yang mencopot sejumlah ketua DPD II sebagai politik bumi hangus, karena orang-orang yang dicopot tersebut menolak memberi dukungan ke adik Ketua DPD I Golkar Sulsel Nurdin Halid.

“NH (Nurdin Halid) melakukan politik bumi hangus kepada beberapa Ketua Golkar Kabupaten disinyalir karena mereka menolak memberi dukungan tertulis kepada adiknya sebagai calon ketua Golkar Sulsel,” ujar Icul sapaan akrab Iskandar kepada detikcom, Jumat (29/5).

Tudingan Icul itu juga sudah dibantah Nurdin. Dia menyebut tudingan meminta Plt Ketua DPD II mendukung Kadir Halid di Musda X Golkar Sulsel bohong belaka.

“Bilang itu pernyataan bohong besar karena saya tidak pernah mendorong adik saya maju,” ujar Nurdin.