BERITADPP GOLKAR

Maman Optimis Pilkada 2020 Aman Dengan Disiplin Protokol Kesehatan

0
Ketua DPD Golkar Kalbar, Maman Abdurrahman.

Berita Golkar – Berbagai gerakan kelompok masyarakat yang menginginkan agar Pilkada Serentak 9 Desember 2020 ditunda bermunculan. Kelompok masyarakat beranggapan proses pemilihan kepada daerah itu akan menimbulkan klaster baru Covid-19 di Tanah Air.

Berdasarkan kesepakatan rapat antara Kementerian Dalam Negeri, DPR, KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) dan DKPP telah membuat keputusan untuk melanjutkan Pilkada tetap digelar 9 Desember 2020 dengan PKPU yang baru.

Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Maman Abdurahman mengatakan banyak pertimbangan mengapa pesta demokrasi ini harus tetap digelar meski saat pandemi, salah satunya adalah kepastian jabatan kepemimpinan kepala daerah tahun depan.

“Jika Pilkada ditunda lagi untuk menunggu pandemi Covid-19 berakhir, kita tidak tahu sampai kapan pandemi itu akan berakhir. Prediksi para epidemolog dari berbagai negara tahun depan belum tentu berakhir,” kata Maman, di Jakarta, minggu (26/9).

Baca Juga :  Ridwan Kamil Temui Airlangga, Tegaskan Bakal Balas Budi Terhadap Golkar

Maman yang juga menjabat Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Golkar ini optimis bahwa Pilkada 2020 sesungguhnya tetap bisa dilaksanakan dengan aman selama pandemi Covid-19 dengan menerapkan disiplin kesehatan.

“Kuncinya adalah kedisiplinan menjalankan protokoler kesehatan. Apalagi sudah ada PKPU revisi yang mengatur tentang bagaimana kampanye dan proses pemilihan nanti dilakukan,” ucap Maman.

Menurut Maman, jumlah penambahan kasus pasien Covid-19 tidak berhubungan langsung dengan Pilkada. Ini dibuktikan adanya beberapa daerah yang tidak menggelar agenda Pilkada, kasus penambahan tetap terjadi.

“Naik atau tidaknya kasus positif itu karena kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Lha DKI saja, tidak ada Pilkada, tapi justru kenaikan pasien sangat tinggi. Jadi sekali lagi kuncinya adalah protokol kesehatan,” papar Maman.

Maman juga menambahkan bahwa pemungutan suara 9 Desember nanti juga itu setelah penundaan yang kedua kali. Jadwal pemungutan suara pada 9 Desember 2020 merupakan jadwal hasil penundaan sebelumnya tanggal 23 September.

Baca Juga :  Ketum Golkar Airlangga Hartarto: Partai Nasionalis-Religius Bersatu Menangkan Prabowo

“Jadwal 9 desember, jadwal penundaan, semula pencoblosan tanggal 23 September 2020. Nanti Februari 2021, banyak kepala daerah akan habis masa jabatannya, jadi Pilkada harus lanjut supaya ada kepastian”. ungkap Maman.

Pelaksanaan pesta demokrasi seperti ini tak hanya berlangsung di Indonesia. Di sejumlah negara seperti Korea Selatan, juga tetap dilangsungkan pemilihan umum pada April 2020 yang juga saat pandemi. Begitu pula dengan Amerika Serikat yang akan menggelar Pilpres pada November 2020.

“Referensi dari beberapa negara yang mempunyai agenda pemilu nasional maupun daerah, hampir semuanya tetap berproses tahun 2020 ini. Di Indonesia juga bisa,” ujar Maman.

Selain itu, proses pencoblosan sendiri sudah diatur sesuai jadwal. Bahkan diprediksi hanya membutuhkan waktu singkat untuk mencoblos di TPS karena yang digunakan hanya satu atau maksimal dua kertas suara saja.