EKSEKUTIF

Menperin Agus: Insentif Kendaraan Listrik Hanya Boleh Digunakan oleh Satu Orang per Satu KTP

0
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Berita Golkar – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkap insentif kendaraan listrik hanya boleh digunakan oleh satu orang per satu KTP.

Agus Gumiwang menyampaikan penegasan tersebut dalam konferensi pers penyampaikan insentif kendaraan listrik di kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Senin (6/3/2023).

“Tidak bisa dua kali belanja. Jadi, tidak bisa satu orang yang sama dengan NIK yang sama. Dia belanja dua kali, lalu dia jual, itu tidak boleh,” katanya.

Baca Juga :  Menko Airlangga: Pemerintah Lanjutkan Program Bantuan Pangan Hingga Juni 2024

“Sistem itu sudah kami siapkan. Mudah-mudahan kami siap. Sangat yakin siap,” ujar Agus melanjutkan.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut mengatakan juga telah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow requirement yang diminta Kementerian Keuangan.

“Kami sudah menyiapkan skema yang berkaitan dengan flow yang dimintakan, requirement dari Kementerian Keuangan. Sudah memberi skema yang melibatkan beberapa lembaga termasuk di dalamnya adalah perbankan sendiri,” kata Agus.

Baca Juga :  Menko Airlangga Dorong Pengerjaan PSN untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi yang Konsisten

Dalam skema tersebut, ada beberapa pihak yang terlibat seperti produsen dan Kementerian Perindustrian sendiri yang berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

“Ada produsen. Tentu ada kami sendiri yang ditunjuk sebagai KPA. Kuasa Pengguna Anggaran. Kami sudah siap untuk itu. Verifikator. Sehingga kita betul-betul memastikan bahwa yang kami berikan bantuan Pemerintah terhadap belanja motor dan mobil itu orang-orang yang memang kami anggap berhak,” ujar Agus.