DPD GOLKAR

Menuju Tahun 2023, Harapan Golkar Tapsel untuk Dolly-Rasyid

0
Pimpinan Partai Golkar dan FPG DPRD Tapsel saat konferensi pers terkait catatan dan harapan untuk kepemimpinan Bupati Dolly Pasaribu dan Wakil Bupati Rasyid Dongoran.

Berita Golkar – Jelang akhir tahun 2022 dan memasuki 2023, Fraksi Partai Golkar DPRD Tapanuli Selatan memberi catatan dan harapan untuk kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Rasyid Assaf Dongoran.

“Sebagai salah satu partai pengusung utama Dolly-Rasyid di Pilkada Tapsel 2020, sangat penting bagi Partai Golkar untuk menyampaikan catatan dan harapan ini,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tapsel, Andes Mar Siregar, Rabu (28/12/2022).

Ini disampaikannya pada konferensi pers bersama Ketua DPD Partai Golkar Tapsel Rahmat Nasution, Sekretaris Golkar Tapsel R. Boysandi Martua Pane, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Tapsel Muhammad Rawi Ritonga dan Zulkarnain Dalimunthe.

Menurut Andes Mar Siregar, catatan dan harapan ini merupakan bentuk konsistensi dukungan terhadap kepemimpinan Dolly-Rasyid di Tapsel dan juga sekaligus sebagai pertanggungjawaban Partai Golkar kepada publik.

Baca Juga :  Andika Hazrumy Melantik Pengurus DPC MKGR Serang

Diawali dari keprihatinan terhadap Pemkab Tapsel yang pada tahun 2023 nanti tidak memperoleh Dana Instentif Daerah (DID) atau Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat. Padahal LKPD 2021 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Ini catatan buruk pertama kalinya bagi Pemkab Tapsel. Mengingat tujuh tahun berturut-turut sebelumnya (2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022) selalu memperoleh DID dan jika ditotal sudah mencapai Rp.161 miliar lebih.

“Sekali lagi, sesuai Peraturan Presiden Nomor 130 tahun 2022 tanggal 30 November 2022 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2023, Pemkab Tapsel tidak memperoleh DID. Hal ini sangat mengejutkan dan memprihatinkan bagi kita,” ujarnya.

Andes menjelaskan, DID adalah dana yang bersumber dari APBN. Diberikan kepada daerah dengan tujuan sebagai penghargaan atas perbaikan/pencapaian kinerja berdasarkan kriteria/kategori tertentu.

Jumlahnya miliaran rupiah dan apabila penghargaan yang diperoleh mencapai Rp50 miliar ke atas maka itulah yang disebut Dana Rakca.

Pemkab Tapsel pernah dua kali memperoleh Dana Rakca, tahun 2017 sebesar Rp50 M dan 2020 sebesar Rp52 M.

Baca Juga :  Golkar Penajam Paser Utara Dukung Pemilu Proporsional Terbuka

Ada dua kesempatan bagi daerah untuk memperoleh DID atau Insentif Fiskal ini.

Pertama, apabila kinerja dua tahun sebelumnya memenuhi kriteria/kategori yang antara lain LKPD medapat opini WTP dari BPK RI.

DID diterima Tapsel tahun 2020 adalah hasil kinerja yang baik di tahun 2018.

Kemudian DID tahun 2021 atas kinerja di tahun 2019, dan DID yang diterima Tapsel tahun 2022 itu karena kinerja baik di tahun 2020.

Tahun 2023, Tapsel pertama kalinya tidak memperoleh DID dalam delapan tahun terakhir.

Artinya, ada sesuatu hal yang tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh DID di penyelenggaraan pemerintahan Tapsel tahun 2021 kemarin.

Kesempatan kedua mendapatkan DID adalah kinerja yang baik dalam tahun berjalan. Seperti diperoleh Pemko Padang Sidempuan pada tahap kedua di tahun 2022 ini, jumlahnya Rp11 miliar lebih. “Semoga Tapsel bisa meniru itu di tahun 2023,” harap Andes.