LEGISLATIF

Minta Kemenlu Bertindak, Christina Aryani Soroti Maraknya WNA Kerja Ilegal di Bali

0
Ketua DPP Partai Golkar, Christina Aryani.

Berita Golkar – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyoroti maraknya WNA di Bali bekerja secara ilegal meski hanya berbekal visa turis. Christina meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) perhatian dengan hal tersebut.

Christina menegaskan, selain penerapan aturan yang terkesan kurang tegas, maraknya WNA mengambil alih pekerjaan warga lokal juga diakibatkan kurangnya kontrol dan pengawasan.

Bukan tidak mungkin apa yang terjadi di Bali hari ini dengan maraknya WNA menetap dan mencari penghidupan bisa menjadi isu serius dikaitkan dengan kedaulatan negara.

“Keluhan terkait ini belakangan semakin marak dan Bali hari ini bukan saja tempat wisata bagi para turis tetapi tempat mereka mencari uang. Yang tidak tepat selain menabrak aturan keimigrasian, isu pentingnya adalah pengambilalihan lapangan pekerjaan padahal apa yang dikerjakan WNA ini bukan special skill yang tidak bisa dikerjakan warga lokal. Ini sungguh disayangkan,” kata Christina kepada wartawan, Senin (29/5).

Baca Juga :  Lewat Pendirian Sanggar, Legislator Golkar DPRD Kendari Dorong Pelestarian Adat Suku Tolaki

Menurut politikus Golkar ini, berbagai temuan di lapangan, WNA sampai melakukan pekerjaan rental kendaraan, salon, fotografer dan jenis pekerjaan lain yang sangat bisa dikerjakan warga setempat.

“Kita bukan tidak menginginkan investasi luar masuk, justru kita sangat mendukung tentunya sesuai regulasi yang ada. Isu kita lebih terkait pekerjaan-pekerjaan yang dirambah WNA yang bukan special skill sehingga sesungguhnya bisa dikerjakan warga kita,” ucap Christina.

Terkait maraknya praktik WNA nyambi bekerja sampai menggeser mata pencaharian warga di Bali menurut Christina tidak hanya selesai pada urusan keimigrasian dan ketenagakerjaan tetapi juga terkait diplomasi antar negara.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Ungkap Hasil Peninjauan Lokasi Longsor di Serasan bersama Menteri PUPR & Menko PMK

“Dalam konteks ini kami mendorong Kemenlu agar isu ini juga menjadi perhatian. Melalui Dubes warga asing di Indonesia bisa dikeluarkan semacam himbauan terkait larangan bekerja tanpa ijin untuk warga negaranya di Indonesia khususnya Bali. Jadi kami mendorong dua pihak bergerak, baik pemerintah kita sendiri maupun otoritas negara asal WNA,” katanya.

Christina mewanti-wanti, apa yang terjadi di Bali hanya akan menjadi bom waktu yang jika tidak segera diatasi bisa menjadi gangguan dalam konteks kedaulatan negara.

“Kita amati juga makin banyak turis yang berulah menimbulkan keresahan dan gesekan dengan warga lokal. Ada yang menyampaikan seakan-akan warga negara tertentu tengah membangun kerajaannya di Bali. Ini tidak sehat. Betul Bali tempat wisata dan siap menerima siapa pun tetapi untuk kepentingan kedaulatan negara tetap harus kita jaga bersama,” pungkas Christina.