BERITALEGISLATIF

Mukhtarudin Komisi VI FPG Harap Pemerintah Percepat Bentuk Holding BUMN Ultramikro

0
Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin.

Berita Golkar – Komisi VI DPR melalui Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Golkar, Mukhtarudin berharap Pemerintah mempercepat pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ultramikro.

Termasuk penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) agar upaya penyelamatan pelaku usaha kecil dari dampak pandemi Covid-19 lebih efektif, guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Rencananya, Pemerintah akan membentuk holding BUMN sektor ultramikro dengan melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Integrasi ekosistem ultramikro 3 BUMN tersebut, kini dalam proses persiapan, termasuk PP yang akan menjadi payung hukum pembentukan holding.

Beleid tersebut dibutuhkan karena merujuk PP Nomor 72 Tahun 2016, di mana pada saat holding terbentuk BRI akan menjadi induk dari PNM dan Pegadaian.

PP Nomor 72 Tahun 2016 merupakan perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas.

Baca Juga :  Isvie Rupaedah Amanatkan Kader Golkar Jangan Membelot

“Itu artinya terjadi perubahan struktur penyertaan modal negara. Targetnya awal Juni (keluarnya PP). Komisi VI DPR RI juga sudah mendukung pembentukan holding ultramikro ini. Mendorong agar perlu percepatan realisasinya dalam rangka pembinaan dan pengembangan UMKM. Perlu percepatan digitalisasi UMKM,” kata Mukhtarudin melalui keterangan tertulis, pada Kamis (27/5/2021).

Politisi Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Tengah ini menjelaskan ada 3 kata kunci yang menjadi alasan dilakukannya integrasi BRI, Pegadaian dan PNM.

Pertama, belum semua pelaku UMi dan UMKM di Indonesia memperoleh dukungan yang seharusnya didapatkan. Mulai dari pendanaan murah dan pendampingan yang intens.

Kedua, lanjut Mukhtarudin, integrasi ini adalah wujud semangat gotong royong membangun sebuah rumah besar untuk mendukung lebih banyak pelaku UMi-UMKM Indonesia tumbuh dan naik kelas secara sosial dan finansial.

Ketiga, Semua dilakukan sebagai bentuk dukungan Pemerintah untuk memberikan keadilan bagi para pelaku usaha kecil.

“Meskipun Pegadaian dan PNM bisa memfasilitasi para pelaku usaha ultramikro seperti yang sudah berjalan selama ini, namun jangkauannya dirasa masih terbatas. Sebagai ilustrasi outlet Pegadaian saat ini berjumlah 4.087 unit dan kebanyakan masih beroperasi di daerah-daerah perkotaan. Belum bisa menjangkau nasabah-nasabah yang memerlukan jasa pegadaian di daerah pedesaan atau remote area,” ungkap Mukhtarudin yang juga Anggota Badan Anggaran DPR RI.

Baca Juga :  Golkar Lampung Rombak Fraksi, Tiga Kader Nyalon Pilkada 2020

Selain itu sinergi ini, kata Muhktarudin, memungkinkan pelaku UMi-UMKM untuk memperoleh dukungan dari sisi nilai pinjaman yang bisa lebih besar, juga bunga pinjaman yang lebih rendah, serta mendapatkan pendampingan yang intens dalam upaya naik kelas.

Seiring dengan meningkatnya jumlah UMi dan UMKM setiap tahunnya, dibutuhkan langkah strategis untuk membangun sebuah wadah yang lebih besar dan kokoh.

Untuk mampu menjangkau lebih banyak pelaku usaha untuk bertumbuh secara berkelanjutan dan tetap eksis di tengah masa pandemi Covid-19 dan disrupsi teknologi.

Saat ini ada sekitar 57 juta UMKM di Indonesia, di mana 65% di antaranya belum mendapatkan akses pendanaan dari lembaga keuangan formal.

“Integrasi antara BRI, Pegadaian dan PNM yang memiliki akses terdekat dengan mereka diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang bisa menjadi tempat bernaung para pelaku usaha kecil untuk memperoleh bimbingan untuk bertumbuh kembang dan naik kelas dengan jalur yang tepat,” katanya.