BERITALEGISLATIF

Mukhtarudin Minta Pemda Sosialisasikan Kebijakan PPKM Level 3 Jelang Libur Nataru

0
Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin.

Berita Golkar – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhtarudin menyoroti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh daerah jelang libur Natal dan tahun baru (Nataru), 24 Desember 2021-2 Januari 2022. Kebijakan itu dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021.

Mukhtarudin meminta kebijakan yang dikeluarkan pemerintah daerah tersebut didukung pemerintah daerah. Caranya dengan menyesuaikan aturan yang sebelumnya berlaku di daerah masing-masing.

Baca Juga :  Legislator Golkar Harap Pertanian Kalteng Mampu Berkembang

“Sehingga implementasi kebijakan PPKM level 3 yang ditetapkan dapat diterapkan sesuai yang diharapkan,” sambungnya.

Legislator Dapil Kalimantan ini juga mendorong pemerintah pusat bersama pemerintah daerah untuk mulai mensosialisasikan aturan PPKM level 3 tersebut ke masyarakat luas.

Baca Juga :  Puteri Komarudin Tekankan Upaya Indonesia Lindungi Perempuan Dari Kejahatan & Kekerasan Siber

Mulai dari para pelaku wisata seperti adanya pembatasan di destinasi/tempat wisata, penerapan ganjil-genap serta larangan pesta perayaan di tempat terbuka atau tertutup yang dapat menimbulkan kerumunan.

“Saya berharap masyarakat menjadikan momen Nataru tahun 2021 sebagai pembuktian kepada dunia bahwa Indonesia mampu dengan baik mengantisipasi lonjakan kasus walau memasuki periode libur panjang,” ujar Mukhtarudin.