BERITALEGISLATIF

Nurul Arifin: Partai Golkar Dukung Penundaan Revisi RUU Pemilu

0
Foto - Nurul Arifin Wakil Ketua Umum Kominfo DPP Partai Golkar./NET

Berita Golkar – Fraksi Partai Golkar memutuskan untuk menunda revisi RUU Pemilu karena situasi pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk menggelar pilkada tahun 2022 dan 2023.

“Sikap terakhir setelah mencermati dan mempelajari RUU Pemilu, serta melihat situasi saat ini, memutuskan untuk menunda revisi UU Pemilu,” kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, Senin (8/2/2021).

Untuk diketahui, awalnya pendukung revisi UU Pemilu dan ide pilkada 2022-2023 yang termasuk dalam substansinya, yakni Golkar (85 kursi), Nasdem (59 kursi), Demokrat (54 kursi), dan PKS (50 kursi) yang memiliki total 248 kursi.

Sementara, yang menolak adalah PDI Perjuangan (128 kursi), PKB (58 kursi), PAN (44 kursi), dan PPP (19 kursi) dengan total 249 kursi. Usai Presiden Joko Widodo menyampaikan sikap tak sepakat dengan pilkada 2022-2023, Gerindra yang memiliki 78 kursi bergabung ke kelompok ini.

Baca Juga :  Ravindra bersama Jaro Ade Gelar Bazar Sembako Murah di Cariu Kabupaten Bogor

Pekan lalu, Ketua Umum Nasdem Surya Palopo menyatakan, pihaknya juga mengubah sikap dan bergabung dengan partai yang meminta penundaan RUU Pemilu. Menurut Nurul Arifin, sikap Partai Golkar berubah karena situasi pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk menggelar pilkada pada 2022 dan 2023.

Golkar mengakui bahwa saat ini memang konsentrasi negara sebaiknya dicurahkan untuk mengatasi pandemi Covid-19. “Kami mendukung Pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi,” pungkas Nurul Arifin.