EKSEKUTIF

Paksa Indonesia Ekspor Nikel, Menko Airlangga Sebut WTO Bentuk Kolonialisme Baru

0
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Berita Golkar – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa gaya kolonialisme masa kini bukan lagi menjajah suatu negara dan mengendalikannya.

Melainkan dengan menciptakan sebuah kebijakan yang memaksa suatu negara mengikutinya.

“Jadi kalau ada negara lain memaksa kita untuk mengekspor komoditas, itu sering saya sebut sebagai imperialism regulation, regulator yang imperialisme,” kata Airlangga saat ditemui di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

Baca Juga :  Erna Rasyid Taufan Turun Langsung Bagikan Kado ke Ibu-Ibu Kaum Dhuafa

Hal ini merujuk pada putusan hasil World Trade Organization (WTO) yang meminta Indonesia mengekspor nikel ke luar negeri.

Artinya, kebijakan pemerintah RI melarang ekspor nikel harus dibatalkan. Padahal larangan ekspor nikel mentah tersebut dalam rangka hilirisasi hasil bumi agar negara bisa merasakan nikmatnya nilai tambah.

“Sekarang kolonialisme baru itu dilakukan sepertti itu, di mana kita diminta mengekspor komoditas-komoditas yang tidak boleh ‘melakukan nilai tambah’,” ungkap Airlangga.

Terkait hal ini, Airlangga menegaskan, pemerintah akan terus memperjuangkan haknya dalam pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki.

Baca Juga :  Hannover Messe 2023, Indonesia-Jerman Akselerasi Penyelesaian Perundingan Perjanjian IEU-CEPA

Meskipun pada akhir Oktober 2022 lalu, RI dinyatakan kalah dalam gugatan pertama di Uni Eropa terkait larangan kebijakan ekspor bijih nikel di WTO.

WTO memutuskan kebijakan larangan ekspor bijih nikel Indonesia dinilai telah melanggar Pasal XI.1 GATT 1994 dan tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) XX (d) GATT 1994. Atas putusan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan banding.

“Kita akan terus pergi banding karena yang kita ekspor bukan tanah air, tapi nilai tambah,” pungkasnya.