BERITADPP GOLKAR

Partai Golkar Bentuk Tim Advokasi Pendampingan Sengketa Pilkada 2020

0
Foto - Ketua Umum Airlangga Hartarto/NET

Berita Golkar – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto membentuk Tim Advokasi Pendampingan Sengketa Pilkada 2020. Hal itu dilakukannya guna mengantisipasi segala kemungkinan terkait gugatan hasil Pilkada serentak 2020 dari berbagai daerah di Mahkamah Konstitusi.

“Partai Golkar memang sangat berkepentingan untuk mengawal kemenangan 61,11% di Pilkada 2020. Partai beringin ini ingin memastikan calon kepala daerah yang didukung, terutama dari kader partai, meraih kemenangan secara mulus dan aman,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Minggu (13/12/2020).

Airlangga menunjuk Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir untuk menggelar Rapat Bidang Hukum DPP Partai Golkar dan PP Bakumham Partai Golkar pada Sabtu (12/12). Rapat tersebut khusus membahas dan menangani sengketa yang mungkin terjadi seusai Pilkada 2020.

Baca Juga :  Studio Digital Info Golkar Hadir di NTT

Dalam rapat tersebut, diputuskan beberapa hal, antara lain membentuk Tim Advokasi Pendampingan Sengketa Pilkada 2020. Komposisi dalam tim tersebut dipimpin langsung oleh Adies Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas. Anggota Dewan Pengawas ditempati Christina dan John Kenedi.

Sementara Ketua Tim Advokasi Pendampingan adalah Supriansa. Didampingi Wakil Ketua Fahmi Bahmid, Satu Pali, Fetty Angraenidini, Geofedi, Aga Khan, Erick Asmansyah, Adrianus Agal, serta Sekretaris Tim diisi oleh Irwan, Taufan Sudirjo, dan Rina Dwi.

Rapat juga memutuskan membuka Posko Tim Advokasi 24 jam untuk melakukan pendampingan perkara sengketa Pilkada 2020.

Baca Juga :  Usai Rakernas 2023, Kahar Muzakir: DPD Golkar Solid Kawal Keputusan Forum

“Tim ini akan bekerja dengan segala kemampuannya untuk mempertahankan kemenangan Pilkada Partai Golkar di 165 daerah. Mulai dari awal sengketa sampai keputusan akhir di Mahkamah Konstitusi,” sambung Adies Kadir yang juga Ketua Mahkamah Partai Golkar.

Menurutnya, dari indikasi awal, gugatan ada kemungkinan bisa muncul di beberapa daerah pemilihan di mana selisih antara calon yang didukung Partai Golkar dengan kandidat lain cukup tipis.

“Terlebih dalam beberapa hasil hitung cepat beberapa lembaga survei, terdapat beberapa daerah yang memunculkan hasil berbeda. Selain itu, juga mengawal hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” pungkasnya.