BERITADPP GOLKAR

Pembahasan Cipta Kerja Dituding Tertutup, Nurul Arifin: Transparan Sesuai Aturan

0
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin.

Berita Golkar – Tudingan sekelompok masyarakat dan pengamat yang menyatakan RUU Cipta Kerja Omnibus Law dibuat secara sembunyi-sembunyi dan di ruang gelap, sama sekali tidak benar.

Pernyataan ini disampaikan oleh Nurul Arifin, anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Omnibus Law DPR RI dari Fraksi Golkar, kepada media Senin (12/10/2020).

“Sebagai anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja saya perlu meluruskan dan melakukan klarifikasi terhadap tuduhan tersebut. Bahwa tidak benar pembahasan RUU ini tidak transparan, juga tidak dilakukan di ruang gelap,” kata Nurul yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sejak dikirimkan oleh pemerintah ke DPR pada 12 Februari 2020, RUU ini terus dibahas secara transparan.

“Pembahasan itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Selanjutnya Bamus (Badan Musyawarah) DPR menugaskan Badan Legislasi (Baleg) untuk melakukan pembahasan terhadap RUU ini,” ucap Nurul.

Keterbukaan dalam proses itu, bahkan bisa diketahui karena banyak jejak digital dan liputan media. Selanjutnya menurut Nurul, pada 20 April 2020 DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Cipta Kerja dan kemudian dilakukan pembahasan.

Baca Juga :  Partai Golkar Rombak Susunan Anggota Komisi XI DPR RI

Pembahasan RUU Cipta kerja ini umumnya dilakukan di Ruang Rapat Baleg DPR dan dilaksanakan pada siang hari. Namun demikian pada masa reses, Panja juga menggelar pembahasan RUU ini atas izin pimpinan DPR. “Hal itu dibenarkan dan diatur dalam tatib DPR,” ucap Nurul.

Selain itu menjelang akhir pembahasan juga ada pembahasan dilaksanakan pada malam hari, 3 atau 4 hari dilakukan di hotel.

Lebih transparan lagi Pimpinan Panja tidak pernah lupa menyampaikan bahwa pembahasan RUU Ini terbuka untuk umum dan bisa diakses lewat TV Parlemen dan Website DPR RI.

Dalam proses pembahasan sendiri, Nurul menyatakan Pimpinan Baleg sejak awal sudah meminta kepada Kapoksi (ketua kelompok fraksi) untuk mengirimkan anggotanya menjadi anggota Panja.

Namun saat itu, menurut Nurul, hanya fraksi Demokrat yang tidak mau ikut dalam pembahasan.

Alasannya terdapat pandemi covid 19. “Akan tetapi menjelang akhir pembahasan atau satu setengah bulan menjelang berakhir pembahasan, fraksi Demokrat terlibat terhadap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah ( DIM ),” tambah Nurul.

Dalam pembahasan itu sendiri, Panja beberapa kali melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai lapisan masyarakat. Selanjutnya Panja mengadakan rapat pembahasan RUU ini dengan pihak pemerintah.

“Pimpinan Panja juga sudah meminta kepada fraksi-fraksi di DPR untuk mengirimkan DIM untuk dibahas, didiskusikan dan disinkronisasikan serta diambil kesepakatan dan keputusan oleh fraksi-fraksi bersama Pemerintah,” ujar Nurul.

Baca Juga :  Pemenang Grand Prize Honda Brio dari Jalan Sehat Golkar

Pembahasan DIM kemudian disepakati dan diputuskan, dilakukan pasal demi pasal dan ayat demi ayat hingga selesai.

“Bahkan DIM yang diputuskan satu demi satu tersebut tidak ada satupun yang dilakukan secara voting. Tetapi selalu melalui musyawarah dan mufakat oleh semua fraksi. Sekali lagi oleh semua fraksi di DPR,” ungkap Nurul.

Kemudian dibentuklah Tim Perumus yang bertugas untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap pembahasan yang sudah disepakati. Tim itu tidak boleh mengubah atau mengganti subtansi yang sudah disepakati. Hasil yang sudah dikerjakan Timmus dilaporkan kembali kepada Panja.

Setelah disepakati hasil Timmus, Panja menyampaikan semua hasil pembahasan RUU ini kepada pleno Baleg dan masing- masing fraksi. Fraksi diminta untuk menyampaikan pandangan mini fraksinya.

“Lewat penyampaian mini fraksi berarti DPR sudah menyelesaikan pembahasan RUU tersebut pada tingkat pertama dan itu dilakukan pada Sabtu 3 Oktober 2020,” ucap Nurul.

Selanjutnya Pada 5 Oktober 2020 dilaksanakan Sidang Paripurna dan pembahasan tingkat kedua.

“Baik pada tingkat pertama dan kedua fraksi yang menolak RUU Cipta kerja untuk dijadikan sebagai Undang-Undang adalah fraksi Demokrat dan Fraksi PKS,” tutur Nurul.(*)